Laporan Obby Lewanmeru, Spirit NTT, 21-27 April 2008
LABUAN BAJO, SPIRIT--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat (Mabar) mulai merekrut panitia pengawas (Panwas) Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT periode 2008-2018.Sementara itu, penduduk Mabar yang memiliki hak suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2008 sebanyak 114.900 jiwa. Mereka terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT).
Hasil rekapitulasi data pemilih ini disampaikan juru bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mabar, Thomas Dohu, S.Hut di Labuanbajo, Jumat (11/4/2008). Dohu merincikan, jumlah pemilih laki-laki 55.775 jiwa dan perempuan 59.125 jiwa. Dari jumlah itu, pemilih baru atau pemula sebanyak 8.049 orang. "Data ini adalah data hasil rekapitulasi pada tanggal 5 April lalu. Data itu juga kami akan entri lagi ke format A4 Kwk," jelas Dohu.
Dia mengatakan, saat pendataan ada tim atau petugas pemutahiran data pemilih yang selalu mendampingi petugas pendataan sehingga data yang ada lagsung dikros cek. Usai pihak PPS melakukan pendataan, dilakukan penetapan DPT pada tingkat desa dan selanjutnya pada tingkat kecamatan dan kabupaten. Rekapitulasi pada tingkat kecamatan, lanjutnya sudah dilakukan pada tanggal 2-3 April lalu sedangkan di tingkat kabupaten pada tanggal 4-5 April.
Ketua KPU Kabupaten Mabar, Bernadus B Daya, S.H, M.H, mengatakan, data pemilih yang diterima dari pemerintah Kabupaten Mabar sebelumnya terdapat banyak kejanggalan, di antaranya ada sejumlah nama yang tercantum pada data pemilih namun warga tersebut sudah meinmggal dan ada pula yang tidak ada di tempat domisilinya.
"Data dari pemerintah yang diserahkan kepada kami itu kemungkinan besar adalah data pemilih dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan ada yang kami temukan banyak kesalahan tulis nama orang," kata Bernadus. Kondisi itu, lanjutnya membuat pihak KPUD tentunya harus bekerja ekstra untuk melakukan pengecekan lagi ke tingkat masyarakat.
Panwas Pilgub
Ketua DPRD Manggarai Barat, Mateus Hamsi, S.Sos mengatakan, sesuai aturan yang ada, pembentukan panwas untuk tingkat kabupaten berjumlah tiga orang dari unsur kepolisian, kejaksaan dan unsur masyarakat.
"Khusus kejaksaan dan kepolisian tentu akan ditunjuk oleh atasan masing-masing, sedangkan dari unsur masyarakat harus melalui pendaftaran di dewan. Meraka itu akan dibentuk melalui surat keputusan (SK) pimpinan DPRD. Bahkan ada ada juga panwas di tingkat kecamatan maupun desa," kata Hamsi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/4/2008).
Menurut Hamsi, pendaftaran dibuka sejak 7 April lalu dan sampai hari ini baru satu orang yang mendaftar yakni berasal dari unsur masyarakat. Dia mengatakan, semua pembiayaan atau pendanaan panwas berasal dari Panwas NTT, baik dari tingkat kabupaten maupun kecamatan dan desa. *
LABUAN BAJO, SPIRIT--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat (Mabar) mulai merekrut panitia pengawas (Panwas) Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT periode 2008-2018.Sementara itu, penduduk Mabar yang memiliki hak suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2008 sebanyak 114.900 jiwa. Mereka terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT).
Hasil rekapitulasi data pemilih ini disampaikan juru bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mabar, Thomas Dohu, S.Hut di Labuanbajo, Jumat (11/4/2008). Dohu merincikan, jumlah pemilih laki-laki 55.775 jiwa dan perempuan 59.125 jiwa. Dari jumlah itu, pemilih baru atau pemula sebanyak 8.049 orang. "Data ini adalah data hasil rekapitulasi pada tanggal 5 April lalu. Data itu juga kami akan entri lagi ke format A4 Kwk," jelas Dohu.
Dia mengatakan, saat pendataan ada tim atau petugas pemutahiran data pemilih yang selalu mendampingi petugas pendataan sehingga data yang ada lagsung dikros cek. Usai pihak PPS melakukan pendataan, dilakukan penetapan DPT pada tingkat desa dan selanjutnya pada tingkat kecamatan dan kabupaten. Rekapitulasi pada tingkat kecamatan, lanjutnya sudah dilakukan pada tanggal 2-3 April lalu sedangkan di tingkat kabupaten pada tanggal 4-5 April.
Ketua KPU Kabupaten Mabar, Bernadus B Daya, S.H, M.H, mengatakan, data pemilih yang diterima dari pemerintah Kabupaten Mabar sebelumnya terdapat banyak kejanggalan, di antaranya ada sejumlah nama yang tercantum pada data pemilih namun warga tersebut sudah meinmggal dan ada pula yang tidak ada di tempat domisilinya.
"Data dari pemerintah yang diserahkan kepada kami itu kemungkinan besar adalah data pemilih dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan ada yang kami temukan banyak kesalahan tulis nama orang," kata Bernadus. Kondisi itu, lanjutnya membuat pihak KPUD tentunya harus bekerja ekstra untuk melakukan pengecekan lagi ke tingkat masyarakat.
Panwas Pilgub
Ketua DPRD Manggarai Barat, Mateus Hamsi, S.Sos mengatakan, sesuai aturan yang ada, pembentukan panwas untuk tingkat kabupaten berjumlah tiga orang dari unsur kepolisian, kejaksaan dan unsur masyarakat.
"Khusus kejaksaan dan kepolisian tentu akan ditunjuk oleh atasan masing-masing, sedangkan dari unsur masyarakat harus melalui pendaftaran di dewan. Meraka itu akan dibentuk melalui surat keputusan (SK) pimpinan DPRD. Bahkan ada ada juga panwas di tingkat kecamatan maupun desa," kata Hamsi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/4/2008).
Menurut Hamsi, pendaftaran dibuka sejak 7 April lalu dan sampai hari ini baru satu orang yang mendaftar yakni berasal dari unsur masyarakat. Dia mengatakan, semua pembiayaan atau pendanaan panwas berasal dari Panwas NTT, baik dari tingkat kabupaten maupun kecamatan dan desa. *





Tidak ada komentar:
Posting Komentar