Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pendidikan berbasis multikultural

Spirit NTT, 17-23 Maret 2008

DUNIA pendidikan kita masih diwarnai perdebatan sengit. Kita dipaksa merenung ulang, sejauh mana pendidikan agama diperlukan bagi anak didik kita?
Ketika kita memperdebatkan soal pendidikan agama diperlukan atau tidak, kita hanya memperdebatkan soal teknisnya, soal penyediaan guru dari agama lain bagi sekolah tertentu yang memiliki murid berbeda agama umumnya, soal perpindahan agama dan sebagainya. Padahal soal dasarnya adalah perseteruan agama versus negara, dari dulu hingga sekarang, yang tak kunjung selesai.
Di sisi lain, agama dipahami secara sempit, yakni untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kekuasaan. Dalam pemahaman agama seperti itu, para elite agama akhirnya hanya bersibuk diri berkalkulasi untuk apa yang didapatkan dari kekuasaan tersebut. Dengan begitu, di mana peran agama sebagai pencerah realitas sosial?
Rekayasa sistematis
Sekarang, realitas perilaku agama yang buruk itu dicerminkan dalam perumusan UU pendidikan. Pendidikan agama dimasukkan sebagai bagian dari rekayasa sistematis negara untuk membuat anak didik terasing dari realitas Indonesia yang plural dan multikultural. Oleh karena itu, bagaimana kita bisa mengatakan bahwa undang-undang pendidikan kita saat ini mendidik? Jadi, lebih baik dengarkanlah protes sebagian besar masyarakat yang menginginkan agar yang lebih dipentingkan adalah pemahaman religiusitas, bukannya formalisme pendidikan agama yang sudah gagal membangun masyarakat majemuk yang damai dan saling menghormati.
Bila kita tengok perilaku keagamaan kita beberapa waktu terakhir dalam konteks kehidupan bangsa Indonesia, semangat penyejukan dan perdamaian yang dibawa agama tampak kering. Hampir pasti bahwa semangat tersebut meleleh karena perilaku sosial politik selama 40-an tahun semenjak merdeka telah meracuni agama itu sendiri. Agama dikerangkeng di dalam aturan-aturan yang monolitik, monoton, dan tentu saja berdampak tidak sehat.
Bagaimana tidak aneh, perilaku orang beragama justru buas terhadap sesamanya. Apakah nilai-nilai agama seperti itu yang akan diajarkan kepada anak didik? Norma kesopanan yang pudar dalam sanubari bangsa ini, seolah-olah kita telah kehilangan jati diri sebagai orang beragama, sebagai bangsa beragama, sebagai makhluk beriman. Karakter keimanan sebagai suatu substansi yang harus diraih, gagal kita bangun. Keimanan bukan untuk menyayangi makhluk lainnya, tetapi justru untuk membunuh, dengan segala macam cara.
Jelas bahwa ada yang salah dalam cara kita beragama, berbangsa dan berperikehidupan. Bangsa kita hidup dalam ketidakberadaban karena membiarkan kekerasan demi kekerasan terus berlangsung tanpa ada usaha yang kuat untuk menghentikan praktik kekerasan itu sendiri, dan bahkan hampir semua dilangsungkan atas nama agama. Sebagai bangsa yang beragama, bukan ateis, mengapa orientasi kehidupan kita hanya mampu mencetak manusia yang kerdil, haus kekuasaan, harta dan kemuliaan belaka?
Kita tidak bisa mengelak bahwa sampai sejauh ini dalam kehidupan kebangsaan kita, kita sampai pada kesimpulan bahwa kehidupan keberagamaan kita telah gagal membangun sebuah karakter keimanan. Seolah-olah kesucian hanya dilihat di sekitar tempat ibadat, di luar itu orang boleh melakukan praktik yang berlawanan dengan keimanan.
Agama jauh dari realitas kehidupan kemasyarakatan. Dia cenderung memikirkan dirinya sendiri dalam lingkup dogma, aturan dan legalitas. Dia tak mampu melihat realitas masyarakat yang mengalami penindasan, pemerkosaan hak, dan penderitaan kaum tertindas yang termarginalisasikan oleh sistem pembangunan. Agama gagal mempraktikkan iman yang memihak nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan kesejahteraan. Mengapa agama bisa terasing dari realitas? Sebab hampir 40-an tahun agama dijadikan subordinasi politik Orba.
Aspek terdalam
Agama adalah persoalan manusia dengan Tuhannya. Kita khawatir jika agama diletakkan dalam ruang publik terutama ketika ia harus vis a vis berhadapan dengan intervensi negara, agama akan kehilangan kesuciannya. Kita jadi bingung, sebetulnya, agama atau negarakah yang sedang berebut kekuasaan?
Jika kita merujuk pada Teori Maslow yang terkenal dengan istilah Peak Experiences dinyatakan bahwa tanpa direkayasa dalam sistem politik tertentu, setiap manusia tetap membutuhkan agama. Kata Maslow, ada hasrat untuk bersatu dengan Yang Tak Terbatas. Sebagai ilmuwan yang terkenal dengan Teori Kebutuhan, namun dalam hal ini Maslow menyatakan bahwa tidak semua perilaku manusia selalu dan seluruhnya bersifat motivated (termotivasi). Artinya tidak semua perilaku manusia terjadi diakibatkan oleh kebutuhan dan kekurangan. Karena itulah dalam suatu penelitian yang panjang dinyatakan bahwa dalam diri manusia terdapat yang unmotivated, yakni ketika ia berhadapan dengan Tuhan Yang Tak Terbatas.
Dalam konteks polemik RUU Sisdiknas sebelumnya, ini perlu diingatkan bahwa pencantuman pasal mengenai pendidikan agama merupakan salah satu unsur untuk memotivasi agar manusia terdidik dalam agama. Seolah-olah memang tujuan ini baik, tapi kekhawatiran utama dalam hal ini adalah dalam praktiknya. Sebab selama ini, pendidikan agama tidak menekankan pada religiusitas anak didik, melainkan hanya kepada ritualisme.
Inilah yang membuat mereka sangat sempit dalam memaknai agamanya. Padahal sebagaimana Teori Maslow, agama akan bisa dipahami sebagai kebutuhan yang unmotivated. Ia akan hadir sendiri sebagai kebutuhan pasti terhadap Yang Ilahi.
Dengan begitu, akankah kita ulangi kembali kesalahan Orba masa lalu? (benny susetyo/budayawan)

Tidak ada komentar: