Spirit NTT, 24-30 Maret 2008
MIOMAFFO BARAT, SPIRIT-- Lebih dari 150 oranng anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), secara resmi dilantik oleh Camat Miomaffo Barat atas nama bupati, belum lama ini.
Hadir pada kesempatan itu, Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si, bersama para kepala dinas, badan, kantor, bagian se-Kabupaten TTU untuk menyaksikan acara pelantikan tersebut. Acara pelantikan yang dilangsungkan di Aula Kantor Camat Miomaffo Barat itu, disaksikan juga oleh para kepala desa se-Kecamatan Miomaffo Barat dan seluruh masyarakat Kecamatan Miomaffo Barat.
Pada acara pelantikan tersebut, Bupati Manek dalam sambutannya mengatakan bahwa demokrasi secara populer diartikan sebagai upaya yang terus menerus untuk meletakkan kedaulatan di tangan rakyat, tentu saja bukan merupakan suatu ungkapan yang asing bagi kita. Bahkan demokrasi tidak saja dipahami secara teoritis, tetapi juga sudah dilaksanakan dalam praktek hidup yang nyata oleh kebanyakan warga negara Indonesia, baik dalam konteks yang lebih luas seperti pemilihan umum (pemilu) maupun dalam konteks yang lebih sempit seperti pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pemilihan kepala desa (pilkades).
Dengan demikian, katanya, maka baik pemilu maupun pilkada ataupun pilkades, merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Lanjut Bupati Manek, pemilihan anggota BPD, sekurang-kurangnya telah mencerminkan semangat pemilu yang kita usung selama ini, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Sehubungan dengan pergantian BPD, sebagaimana kita saksikan pelantikannya hari ini, saya berharap agar keanggotaan dalam lembaga perwakilan ini sungguh mencerminkan dan menghargai keberagaman yang ada di desa ini, baik itu tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat maupun tokoh perempuan," ujarnya. Dengan dan melalui keberagaman tersebut, lanjutnya, kita berharap agar BPD sebagai wahana pelaksanaan kedaulatan rakyat (dalam bermusyawarah guna mencapai mufakat), sungguh meletakkan seluruh aktivitasnya di bawah panji demokrasi.
Disalahartikan
Mengenai demokrasi, Bupati Manek mengingatkan para anggota BPD itu bahwa dewasa ini demokrasi sudah cenderung untuk disalahartikan dan disalahtafsirkan. Banyak orang mengira bahwa demokrasi berarti suatu kesempatan untuk boleh berbicara mengenai apa saja dalam bermusyawarah.
Ada juga yang mengartikan demokrasi sebagai sarana berbeda pendapat dalam suatu kebersamaan tanpa harus mencari titik temu. Sementara itu, ada juga yang beranggapan bahwa demokrasi kurang lebih berarti kesempatan untuk demo crazy (unjuk kegilaan), kesempatan untuk menunjukkan kekurangwarasan, peluang untuk mencaci maki orang yang dengannya kita kurang sependapat, peluang untuk "main mata" dan mengatur strategi untuk melakukan hal yang kurang terpuji di bawah slogan: "gampang, itu bisa diatur", atau dengan membentuk "kor": SETUJUUUU....
Bupati Manek berharap BPD yang dilantik tersebut tidak demikian. Dalam bersidang atau bermusyawarah nanti, hendaknya merencanakan matang-matang hal-hal yang menjadi prioritas. Tentu beda pendapat tak dapat dihindari, akan tetapi yang perlu diusahakan adalah kemauan untuk mencari "jalan terbaik", karena yang dibicarakan, yang dimusyawarahkan, yang dibahas dan diperjuangkan adalah kepentingan umum. Kalau ini yang selalu diusahakan dan dicapai dalam setiap sidang BPD, maka rakyat akan semakin percaya bahwa BPD benar-benar adalah Badan Perwakilan Desa, bukan (maaf) Barisan Penghambat di Desa atau Barisan Penghasut Rakyat. Tentu kita akan sependapat bahwa yang dikehendaki rakyat dalam setiap sidang atau musyawarah adalah membicarakan kepentingan mereka dan sesudah itu melaksanakan apa sudah diputuskan agar apa yang menjadi kepentingan mereka sungguh menjadi kenyataan. Hal ini perlu juga dilakukan, karena fakta menunjukkan bahwa dewasa ini rakyat sudah "kurang percaya" pada janji.
Selain itu, setiap anggota BPD harus benar-benar mengasah kesadarannya bahwa dirinya HANYA me-WAKIL-i rakyat, dan wakil yang baik selalu mengedepankan mereka-mereka yang diwakili.
"Bila ini benar-benar dilakukan, maka kita akan mencapai hasil pembangunan yang lebih baik daripada yang pernah kita alami bersama," tandas Manek.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Manek, atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara mengucapkan limpah terima kasih kepada Camat Miomaffo Barat bersama staf yang telah berkenan menyiapkan segala sesuatu bagi terselenggaranya acara ini.
Kepada semua anggota BPD yang purna tugas dan sudah menyelesaikan masa baktinya dengan baik, Bupati Manek juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. (verry lake)
Hadir pada kesempatan itu, Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si, bersama para kepala dinas, badan, kantor, bagian se-Kabupaten TTU untuk menyaksikan acara pelantikan tersebut. Acara pelantikan yang dilangsungkan di Aula Kantor Camat Miomaffo Barat itu, disaksikan juga oleh para kepala desa se-Kecamatan Miomaffo Barat dan seluruh masyarakat Kecamatan Miomaffo Barat.
Pada acara pelantikan tersebut, Bupati Manek dalam sambutannya mengatakan bahwa demokrasi secara populer diartikan sebagai upaya yang terus menerus untuk meletakkan kedaulatan di tangan rakyat, tentu saja bukan merupakan suatu ungkapan yang asing bagi kita. Bahkan demokrasi tidak saja dipahami secara teoritis, tetapi juga sudah dilaksanakan dalam praktek hidup yang nyata oleh kebanyakan warga negara Indonesia, baik dalam konteks yang lebih luas seperti pemilihan umum (pemilu) maupun dalam konteks yang lebih sempit seperti pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pemilihan kepala desa (pilkades).
Dengan demikian, katanya, maka baik pemilu maupun pilkada ataupun pilkades, merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Lanjut Bupati Manek, pemilihan anggota BPD, sekurang-kurangnya telah mencerminkan semangat pemilu yang kita usung selama ini, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Sehubungan dengan pergantian BPD, sebagaimana kita saksikan pelantikannya hari ini, saya berharap agar keanggotaan dalam lembaga perwakilan ini sungguh mencerminkan dan menghargai keberagaman yang ada di desa ini, baik itu tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat maupun tokoh perempuan," ujarnya. Dengan dan melalui keberagaman tersebut, lanjutnya, kita berharap agar BPD sebagai wahana pelaksanaan kedaulatan rakyat (dalam bermusyawarah guna mencapai mufakat), sungguh meletakkan seluruh aktivitasnya di bawah panji demokrasi.
Disalahartikan
Mengenai demokrasi, Bupati Manek mengingatkan para anggota BPD itu bahwa dewasa ini demokrasi sudah cenderung untuk disalahartikan dan disalahtafsirkan. Banyak orang mengira bahwa demokrasi berarti suatu kesempatan untuk boleh berbicara mengenai apa saja dalam bermusyawarah.
Ada juga yang mengartikan demokrasi sebagai sarana berbeda pendapat dalam suatu kebersamaan tanpa harus mencari titik temu. Sementara itu, ada juga yang beranggapan bahwa demokrasi kurang lebih berarti kesempatan untuk demo crazy (unjuk kegilaan), kesempatan untuk menunjukkan kekurangwarasan, peluang untuk mencaci maki orang yang dengannya kita kurang sependapat, peluang untuk "main mata" dan mengatur strategi untuk melakukan hal yang kurang terpuji di bawah slogan: "gampang, itu bisa diatur", atau dengan membentuk "kor": SETUJUUUU....
Bupati Manek berharap BPD yang dilantik tersebut tidak demikian. Dalam bersidang atau bermusyawarah nanti, hendaknya merencanakan matang-matang hal-hal yang menjadi prioritas. Tentu beda pendapat tak dapat dihindari, akan tetapi yang perlu diusahakan adalah kemauan untuk mencari "jalan terbaik", karena yang dibicarakan, yang dimusyawarahkan, yang dibahas dan diperjuangkan adalah kepentingan umum. Kalau ini yang selalu diusahakan dan dicapai dalam setiap sidang BPD, maka rakyat akan semakin percaya bahwa BPD benar-benar adalah Badan Perwakilan Desa, bukan (maaf) Barisan Penghambat di Desa atau Barisan Penghasut Rakyat. Tentu kita akan sependapat bahwa yang dikehendaki rakyat dalam setiap sidang atau musyawarah adalah membicarakan kepentingan mereka dan sesudah itu melaksanakan apa sudah diputuskan agar apa yang menjadi kepentingan mereka sungguh menjadi kenyataan. Hal ini perlu juga dilakukan, karena fakta menunjukkan bahwa dewasa ini rakyat sudah "kurang percaya" pada janji.
Selain itu, setiap anggota BPD harus benar-benar mengasah kesadarannya bahwa dirinya HANYA me-WAKIL-i rakyat, dan wakil yang baik selalu mengedepankan mereka-mereka yang diwakili.
"Bila ini benar-benar dilakukan, maka kita akan mencapai hasil pembangunan yang lebih baik daripada yang pernah kita alami bersama," tandas Manek.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Manek, atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara mengucapkan limpah terima kasih kepada Camat Miomaffo Barat bersama staf yang telah berkenan menyiapkan segala sesuatu bagi terselenggaranya acara ini.
Kepada semua anggota BPD yang purna tugas dan sudah menyelesaikan masa baktinya dengan baik, Bupati Manek juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. (verry lake)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar