Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Penerimaan CPNSD tanpa wasiat atau memo

Laporan Rosalia L Woso, Spirit NTT 17-23 Desember 2007

KUPANG, SPIRIT--Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, menegaskan, dirinya bersama Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, menegaskan, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSD) Kota Kupang tahun ini berlangsung murni, transparan, tanpa surat wasiat atau memo para pejabat.
Penegasan Adoe itu disampaikan ketika ditemui SPIRIT NTT di Kantor Walikota Kupang, Selasa (11/12/2007). Sikap itu, kata Adoe, untuk membuka kesempatan kepada peserta CPNSD yang benar-benar berkualitas, bukan atas dasar kenalan atau nepotisme. Tahapan pengumuman CPNSD, tegas Adoe, akan disampaikan secara terbuka di media massa agar publik dapat mengetahui secara pasti dan benar siapa yang lulus dan tidak lulus. Transparansi itu, tegas Adoe, sangat penting untuk menutup segala praktik KKN.
Ketika ditanya tentang 228 dari 1.000 lebih jabatan eselon II dan eselon IV yang belum diisi saat ini, Adoe berjanji semua jabatan itu akan diisi secara bertahap. Pengisian jabatan yang ada, kata dia, untuk menunjang kinerja di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kota Kupang.
Kepala BKD Kota Kupang, Christofel Beda, ketika ditemui SPIRIT NTT di ruang kerjanya, Rabu (12/12/2007), menegaskan, sampai dengan hari kedua pendaftaran CPNS di Pemkot Kupang, baru 296 peserta yang mendaftar. Rinciannya, kata dia, hari pertama sebanyak 130 pelamar dan hari kedua sebanyak 166 pelamar.
Chris menambahkan, masih sebanyak delapan formasi CPNSD Kota Kupang sampai dengan hari kedua pendaftaran belum terisi oleh para pelamar. Delapan formasi itu, masing-masing untuk formasi S1 guru Bahasa Jepang, guru kriya kayu, guru kriya tekstil, kedokteran umum, kedokteran gigi, DIII kehutanan, S1 pengawasan pertambangan dan D III pengendali dampak lingkungan. *

Tidak ada komentar: