BAJAWA, SPIRIT--Kawasan Cagar Alam (CA) di Desa Naru dan Bomari, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, kini berubah fungsi menjadi lahan pertanian. Hal ini karena ulah tangan jahil oknum warga yang terus membuka hutan itu hingga ke areal CA.
Kawasan yang ditumbuhi pohon yang mulai kering dibakar oknum warga lalu dijadikan lahan untuk berkebun.Alasan para petani membuka kebun dalam kawasan CA Watuata karena lahan pertanian sudah tidak ada.
Di Naru, misalnya, petani tidak bisa memiliki lahan pertanian karena dicaplok/diklaim sebagai kawasan CA.Pantauan SPIRIT NTT di CA Watuata di Desa Naru (ruas jalan menuju Kecamatan Soa), pekan lalu, pepohonan banyak yang sudah tinggi, namun sudah mengering dikupas kulit pohonnya oleh warga lalu dibakar. Bukan cuma itu, di antara pepohonan yang kering telah ditanami tanaman umur pendek berupa jagung oleh masyarakat dan tanaman ini tumbuh subur.
Selain di Naru, sepanjang ruas jalan trans Bajawa-Ruteng atau di Kecamatan Aimere pun sudah dijadikan lahan perkebunan oleh masyarakat di Desa Bomari.Masyarakat ada yang menebas lalu membakar lokasi CA Watuata untuk dijadikan kebun. Jika dilihat lokasi kebun berada menanjak dengan kemiringan yang cukup membahayakan.
Pepohonan tampak kering menghitam karena dibakar warga. Ada pohon yang dibiarkan kering lalu dipotong untuk dijadikan kayu bakar.Alasan yang dikemukakan petani di Bomari saat ditemui SPIRIT NTT , di jalan menuju Aimere, mengaku lahan perkebunan sudah tidak ada lagi dan lahan sudah dikuasai oleh orang lain. Jika ingin menanam di lahan orang, maka saat ada hasil pembagian kepada pemilik tanah jauh lebih besar.Pembagian hasil itu diakui para petani sangat memberatkan mereka.
"Kalau hasil baik tentu tidak akan menjadi persoalan. Tetapi jika hasil yang didapat tidak baik, tentunya para petani akan mengalami kesulitan karena tidak bisa disimpan untuk kebutuhan pangan satu tahun berjalan dan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Frans Watu, warga Bomari. (ris). Spirit NTT, 10-16 Desember 2007.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar