Laporan Yos Soedarso, Spirit NTT 17-23 Desember 2007
KUPANG, SPIRIT--Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, menegaskan, pihaknya akan menindak atau mem-black list kontraktor-kontraktor yang berusaha menyogok pemerintah untuk mendapat kemudahan, tidak menyelesaikan pekerjaan pada waktunya, mengabaikan kualitas proyek dan lain-lain.
Adoe menegaskan hal ini ketika bersama Wakil Walikota, Drs. Daniel Hurek, Kepala Dinas Infokom, Drs. Dien Latief, dan sejumlah wartawan media cetak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi proyek, Selasa (11/12/2007). Dua proyek yang dipantau kemarin ialah pembangunan gedung laboratorium milik Kantor Bapedalda Kota Kupang di Kelurahan Nefonaek dan proyek pengembangan Puskesmas Pasir Panjang, Kelapa Lima.
Saat memantau pengerjaan gedung laboratorium ini, kepada dua pegawai dari Kantor Bapedalda, Adoe mengatakan, kalau kontraktornya bermasalah, maka dikoordinasikan dengan Asisten II Setkot Kupang, Dra. Balina Uly, sehingga kontraktor seperti ini di-blacklist dan ke depan tidak dipakai lagi. Melihat fisik proyek yang diperkirakan baru mencapai 20 persen, Adoe tampak kecewa.
"Proyek ini menggunakan dana ad hock yang closing date (batas waktu--Red) tanggal 14 Desember ini. Tetapi kalau sampai saat ini pengerjaannya baru sebatas ini, agak susah untuk selesai pada waktunya. Kalau masalahnya terlambat dimulai, sebaiknya proyek ini jangan dipaksa untuk dikerjakan. Lebih baik itu hari kita kembalikan saja uang ini ke pusat," ujar Adoe kepada pegawai Bapedalda.
Sementara saat berdialog singkat dengan kontraktor Jaya Saputra yang mengerjakan gedung Laboratorium Bapedalda, Adoe kembali menegaskan, ia tidak akan memberikan toleransi kepada kontraktor yang bermasalah. "Kalau Anda tidak menyelesaikan proyek ini hingga batas waktu yang ditentukan, jangan harap Anda dapat lagi proyek di kota. Apalagi proyek ini menggunakan dana ad hock sehingga tidak mungkin ada kebijakan dari kepala daerah. Saya tidak mau saya atau staf saya dipersoalkan di kemudian hari. Jadi kalau bisa Anda kerja 24 jam sehingga lebih cepat selesai," katanya.
Pernyataan yang sama kembali diucapkan Adoe saat melihat dari dekat perluasan Puskesmas Pasir Panjang. Di depan kontraktor, H Ahmar dari PT Rahmat Hidayat Pratama, Adoe mengatakan, ia tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas kepada kontraktor bermasalah. Selama pemerintahan dirinya dengan Dan Hurek, demikian Adoe, mereka tidak akan menerima sogokan sesen pun dari kontraktor.
"Malah kontraktor seperti itu saya akan langsung masukkan dalam daftar hitam. Dan, saya mau staf saya juga bertindak tegas seperti itu. Kami tidak mau main-main dengan uang negara yang diperuntukkan untuk kepentingan publik," tegasnya. *
Adoe menegaskan hal ini ketika bersama Wakil Walikota, Drs. Daniel Hurek, Kepala Dinas Infokom, Drs. Dien Latief, dan sejumlah wartawan media cetak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi proyek, Selasa (11/12/2007). Dua proyek yang dipantau kemarin ialah pembangunan gedung laboratorium milik Kantor Bapedalda Kota Kupang di Kelurahan Nefonaek dan proyek pengembangan Puskesmas Pasir Panjang, Kelapa Lima.
Saat memantau pengerjaan gedung laboratorium ini, kepada dua pegawai dari Kantor Bapedalda, Adoe mengatakan, kalau kontraktornya bermasalah, maka dikoordinasikan dengan Asisten II Setkot Kupang, Dra. Balina Uly, sehingga kontraktor seperti ini di-blacklist dan ke depan tidak dipakai lagi. Melihat fisik proyek yang diperkirakan baru mencapai 20 persen, Adoe tampak kecewa.
"Proyek ini menggunakan dana ad hock yang closing date (batas waktu--Red) tanggal 14 Desember ini. Tetapi kalau sampai saat ini pengerjaannya baru sebatas ini, agak susah untuk selesai pada waktunya. Kalau masalahnya terlambat dimulai, sebaiknya proyek ini jangan dipaksa untuk dikerjakan. Lebih baik itu hari kita kembalikan saja uang ini ke pusat," ujar Adoe kepada pegawai Bapedalda.
Sementara saat berdialog singkat dengan kontraktor Jaya Saputra yang mengerjakan gedung Laboratorium Bapedalda, Adoe kembali menegaskan, ia tidak akan memberikan toleransi kepada kontraktor yang bermasalah. "Kalau Anda tidak menyelesaikan proyek ini hingga batas waktu yang ditentukan, jangan harap Anda dapat lagi proyek di kota. Apalagi proyek ini menggunakan dana ad hock sehingga tidak mungkin ada kebijakan dari kepala daerah. Saya tidak mau saya atau staf saya dipersoalkan di kemudian hari. Jadi kalau bisa Anda kerja 24 jam sehingga lebih cepat selesai," katanya.
Pernyataan yang sama kembali diucapkan Adoe saat melihat dari dekat perluasan Puskesmas Pasir Panjang. Di depan kontraktor, H Ahmar dari PT Rahmat Hidayat Pratama, Adoe mengatakan, ia tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas kepada kontraktor bermasalah. Selama pemerintahan dirinya dengan Dan Hurek, demikian Adoe, mereka tidak akan menerima sogokan sesen pun dari kontraktor.
"Malah kontraktor seperti itu saya akan langsung masukkan dalam daftar hitam. Dan, saya mau staf saya juga bertindak tegas seperti itu. Kami tidak mau main-main dengan uang negara yang diperuntukkan untuk kepentingan publik," tegasnya. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar