Laporan KPDE Kabupaten Kupang, Spirit NTT 17-23 Desember 2007
KUPANG, SPIRIT-- Pemerintah Kabupaten Kupang memusatkan aksi penanaman serentak di Dusun III, Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, 1 Desember 2007 lalu. Di desa itu, lahan seluas 10 hektar dihijaukan dengan menanam 10.000 anakan mahoni, sengon, dan jambu mente.
Sementara untuk tingkat kecamatan dan desa dilakukan secara swadaya dengan dukungan anakan dari Dinas Kehutanan Kabupaten Kupang sebanyak 160.000 pohon jenis mahoni dan sengon.
Pada acara puncak kegiatan penanaman ini, Bupati Kupang, Drs. Ibrahim Agustinus Medah, membacakan sambutan tertulis Menteri Kehutanan RI, HMS Kaban, yang menjelaskan bahwa tantangan lingkungan hidup yang paling berat yang akan dialami oleh umat manusia di muka bumi ini ke depan adalah terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim.
Terjadinya pemanasan global yang terlampau ekstrim ini, menurut Kaban, karena akibat pembakaran bahan bakar fosil terutama batu bara, minyak bumi dan gas alam yang berlebihan. Hasil pembakaran melepaskan gas-gas berbahaya ke atmosfir bumi, di antaranya, karbondioksida (CO2) dan gas-gas lain yang disebut dengan rumah kaca (GRK) sehingga menimbulkan dampak yang disebut dengan efek rumah kaca (ERK) yakni makin tingginya suhu bumi akibat pemanasan global dan akan menimbulkan kenaikan suhu, melelehnya es abadi dan perubahan arus laut.
"Akibat adanya pemanasan global, maka ada bagian bumi yang curah hujannya berlebihan dan ada pula yang kurang. Dengan demikian maka akan adanya akibat lanjutan yaitu terjadinya banjir di bagian bumi yang lain dan pada bagian yang lain akan terjadi kekeringan yang berkepanjangan," tegas Kaban.
Ketua Panitia, Ir. Max David Moedak, M.Si, dalam laporannya mengatakan, Kabupaten Kupang merupakan daerah yang memiliki kawasan hutan dengan luas 299.045,28 ha. Namun dari jumlah yang ada sudah berkurang dan kualitas dari fungsi hutan tersebut sangat menurun. Hal ini diakibatkan oleh ulah manusia yang pengelolaannya tidak bersifat konservatif.
Moedak mengatakan luas lahan kritis di Kabupaten Kupang, 132.808 ha atau 44,41 persen dari jumlah kawasan hutan 299.045,28 ha. Untuk mengurangi lahan kritis, katanya, Pemerintah Kabupaten Kupang sejak tahun 2004 sampai 2007 melaksanakan penanaman seluas 4.600 ha dengan jenis tanaman mahoni, gamelia, sengon, jambu mente, jati, dan nangka.
Penanaman serentak ini dihadiri Bupati Kupang, Ketua DPRD, karyawan/ti pemerintah Kabupaten Kupang, Polres Kupang, Kodim 1604 Kupang, Pramuka, LSM dan para siswa/siswi di Kecamatan Taebenu serta masyarakat Taebenu. *
Sementara untuk tingkat kecamatan dan desa dilakukan secara swadaya dengan dukungan anakan dari Dinas Kehutanan Kabupaten Kupang sebanyak 160.000 pohon jenis mahoni dan sengon.
Pada acara puncak kegiatan penanaman ini, Bupati Kupang, Drs. Ibrahim Agustinus Medah, membacakan sambutan tertulis Menteri Kehutanan RI, HMS Kaban, yang menjelaskan bahwa tantangan lingkungan hidup yang paling berat yang akan dialami oleh umat manusia di muka bumi ini ke depan adalah terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim.
Terjadinya pemanasan global yang terlampau ekstrim ini, menurut Kaban, karena akibat pembakaran bahan bakar fosil terutama batu bara, minyak bumi dan gas alam yang berlebihan. Hasil pembakaran melepaskan gas-gas berbahaya ke atmosfir bumi, di antaranya, karbondioksida (CO2) dan gas-gas lain yang disebut dengan rumah kaca (GRK) sehingga menimbulkan dampak yang disebut dengan efek rumah kaca (ERK) yakni makin tingginya suhu bumi akibat pemanasan global dan akan menimbulkan kenaikan suhu, melelehnya es abadi dan perubahan arus laut.
"Akibat adanya pemanasan global, maka ada bagian bumi yang curah hujannya berlebihan dan ada pula yang kurang. Dengan demikian maka akan adanya akibat lanjutan yaitu terjadinya banjir di bagian bumi yang lain dan pada bagian yang lain akan terjadi kekeringan yang berkepanjangan," tegas Kaban.
Ketua Panitia, Ir. Max David Moedak, M.Si, dalam laporannya mengatakan, Kabupaten Kupang merupakan daerah yang memiliki kawasan hutan dengan luas 299.045,28 ha. Namun dari jumlah yang ada sudah berkurang dan kualitas dari fungsi hutan tersebut sangat menurun. Hal ini diakibatkan oleh ulah manusia yang pengelolaannya tidak bersifat konservatif.
Moedak mengatakan luas lahan kritis di Kabupaten Kupang, 132.808 ha atau 44,41 persen dari jumlah kawasan hutan 299.045,28 ha. Untuk mengurangi lahan kritis, katanya, Pemerintah Kabupaten Kupang sejak tahun 2004 sampai 2007 melaksanakan penanaman seluas 4.600 ha dengan jenis tanaman mahoni, gamelia, sengon, jambu mente, jati, dan nangka.
Penanaman serentak ini dihadiri Bupati Kupang, Ketua DPRD, karyawan/ti pemerintah Kabupaten Kupang, Polres Kupang, Kodim 1604 Kupang, Pramuka, LSM dan para siswa/siswi di Kecamatan Taebenu serta masyarakat Taebenu. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar