Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

MUTASI sesuai disiplin ilmu


Spirit NTT, 18-24 Agustus 2008, Laporan john oriwis

MAUMERE, SPIRIT--Proses mutasi di lingkup pemerintah Kabupaten Sikka dilakukan secara bijaksana sesuai disiplin ilmu yang dimiliki seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Hal ini diungkapkan Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang, dalam sambutannya usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNSD Tahun Anggaran 2007 dan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di Aula Hotel Beng Goan III, Jalan KS Tubun-Maumere, Senin (21/7/2008).

Bupati Sosimus menyebut salah satu pertimbangan mutasi adalah menjaga jarak tempat tugas seorang PNS dengan keluarga. Hal ini menjadi pertimbangan serius pemerintah supaya tetap menjaga keharmonisan serta keutuhan rumah tangga.

Tempat tugas yang baru bagi PNS, kata Sosimus, merupakan sarana pembelajaran bagi PNS untuk dipromosikan lebih lanjut. "Untuk itu, setiap PNS yang dimutasi agar menjalankan tugas secara maksimal dan bertanggung jawab," tegas Sosimus Mitang.

Selain itu, mantan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Sikka ini menjelaskan bahwa sejak saat ini setiap PNS yang menjalankan tugas di wilayah kecamatan akan mempertanggungjawabkan setiap hasil kerjanya kepada camat. Dengan demikian, lanjutnya, DP3 setiap pegawai negeri di kecamatan ditandatangani camat.
Selain itu, pembagian gaji para pegawai negeri di kecamatan, juga dilakukan di kantor camat.

"Untuk pegawai negeri yang berasal dari luar daerah akan diberikan kesempatan pindah ke daerah asal, setelah menjalani tugas sebagai PNS di Sikka minimal lima tahun," katanya.

Meninggal dunia
Kepala Kepegawaian Daerah Kabupaten Sikka, Drs. Joseph Anton Nong Baba, dalam laporannya menyebut seorang tenaga honorer dari formasi tenaga guru sekolah dasar, atas nama Sitti Rohida, dilaporkan keluarga dan sekolahnya telah meninggal dunia.

Nong Baba menjelaskan, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNSD Sikka dilakukan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26- 30/V/162-4 /62 tanggal 12 November 2007 tentang Daftar Nominatif Tenaga Honorer yang diusulkan untuk Formasi Tahun 2007.

Untuk Kabupaten Sikka tenaga honorer yang diangkat jadi CPNSD sebanyak 467 orang, dengan rincian, pertama, tenaga guru 258 orang, realisasi 257 orang, satu orang berkas tidak lengkap (BTL). Kedua, tenaga kesehatan 88 orang, realisasi 88 orang. Ketiga, tenaga teknis 121 orang, realisasi 118 orang, 3 BTL. Dengan demikian total keseluruhan tenaga honorer yang diangkat 463 orang, empat orang berkas belum lengkap.

Sementara pengangkatan pelamar umum menjadi CPNSD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2007 sebanyak 33 orang, dengan rincian, tenaga guru 13 orang, kesehatan 10 orang dan tenaga teknis 10 orang. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka juga mengangkat delapan orang tenaga honorer usia kritis tahun 2005. Dengan demikian terdapat 504 orang resmi menerima SK pengankatan sebagai CPNSD. Sedangkan empat orang tenaga honorer yang dinyatakan BTL oleh BKN Regional X Denpasar sedang dalam proses melengkapi berkas.*


Tidak ada komentar: