Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Tata ulang PD FLOBAMOR


Spirit NTT, 22-28 September 2008

KUPANG, SPIRIT--
DPRD NTT mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk menata ulang perusahaan daerah (PD) Flobamor.
Dengan penataan ulang, kata Wakil Ketua DPRD NTT, Kristo Blasin, di Kupang, Sabtu (20/9/2008), kemelut yang selama ini berlangsung tanpa akhir, terutama yang berkaitan dengan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) NTT, dapat segera terselesaikan.

Dia mengemukakan hal itu terkait masalah yang melilit perusahaan daerah itu selama beberapa bulan terakhir ini dan telah berdampak pada terhentinya sejumlah kegiatan.

Dalam kaitan dengan pembangunan perumahan misalnya, kegiatan pembangunannya sudah terhenti sejak tiga bulan terakhir karena mendapat tekanan dari DPRD yang mempersoalkan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan pos kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD.

Pemerintah daerah dan DPRD NTT pada tahun 2006 mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk pembangunan rumah tokoh (ruko) di lokasi tanah milik pemerintah NTT di jalan Soeharto. Namun setelah pimpinan di PD Flobamor mengalami pergantian secara total, manajemen baru mengambil kebijakan untuk menggunakan dana itu untuk membeli tanah dan membangun perumahan.
"Memang teman-teman di DPRD melakukan protes keras karena kebijakan manajemen itu dilakukan tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan panitia anggaran atau DPRD NTT. Ini kan..menyalahi mekanisme keuangan," kata Blasin yang juga Ketua Panitia Anggaran DPRD NTT ini.

Karena itu, DPRD tidak bisa disalahkan karena mempersoalkan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan pos anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD NTT, katanya. "Kita tidak perlu mempersoalkan hal-hal yang sudah lalu, tetapi saatnya dilakukan penataan ulang dengan mengacu pada amanat Perda yang sudah ditetapkan bersama," katanya.

Menurut Kristo Blasin, bagi DPRD NTT, hal yang paling penting adalah penataan ulang ini harus dilakukan secepatnya agar sejumlah kegiatan yang selama ini terhenti bisa segera dilanjutkan. (ant/ntt online)


Tidak ada komentar: