Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Diatasi empat pilar


Spirit NTT, 22-28 September 2008, Laporan Okto Manehat

KALABAHI, SPIRIT--
Bupati Alor, Ir. Ans Takalapeta, mengatakan, pembangunan di daerah tertinggal diatasi 'empat pilar.' Untuk mengaplikasikannya, Pemkab Alor mengoperasionalkan dana Rp 9,10 miliar melalui Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK). P2DTK merupakan program yang cukup membantu Pemkab Alor dalam berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur.

Dalam implementasinya, Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Alor yang bertanggung jawab atas pemanfaatan dana itu, menggelar musyawarah kabupaten tentang pendanaan program ini, di Aula Hotel Nusa Kenari, Kalabahi, Rabu (17/9/2008). Musyawarah dibuka Bupati Alor, Ir. Ans Takalapeta. Sebelumnya digelar rapat membahas pembuatan perangkingan atas berbagai usulan dari 17 kecamatan di daerah itu.

Bupati Takalapeta menegaskan, pemerintah mengatasi permasalahan pembangunan daerah tertinggal melalui empat pilar. Mengacu pada empat pilar tersebut, kata Takalapeta, pemerintah melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal mendesain enam program prioritas sebagai instrumen percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Enam program itu, yakni program percepatan pembangunan kawasan produksi daerah tertinggal (P2KPDT), program percepatan pembangunan pusat pertumbuhan daerah tertinggal (P4DT), program percepatan pembangunan infrastruktur perdesaan daerah tertinggal (P2IPDT), program percepatan pembangunan wilayah perbatasan (P2WP), program percepatan pembangunan sosial ekonomi daerah tertinggal (P2SEDT) dan program percepatan pembangunan daerah tertinggal dan khusus (P2DTK).

Dari keenam program prioritas itu, kata Takalapeta, baru dua program yang dilaksanakan di Kabupaten Alor, yakni percepatan pembangunan daerah tertinggal dan khusus (P2DTK) serta program percepatan pembangunan wilayah perbatasan (P2WP). Khusus untuk program P2DTK merupakan suatu upaya pemerintah mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sosial ekonomi daerah-daerah tertinggal dan khusus melalui lima bidang kegiatan.

Kegiatan itu berupa peningkatan kapasitas pelayanan sosial dasar masyarakat (pendididkan dan kesehatan), mediasi dan penguatan hukum masyarakat, pengembangan sektor swasta, serta pengembangan infrastruktur.
Alokasi dan lokasi program P2DTK secara nasional berada di 10 propinsi, 51 kabupaten dan 186 kecamatan. Kabupaten Alor hanya mendapatkan alokasi anggaran untuk tingkat kabupaten, dimana di awal tahun anggaran 2008 mendapat alokasi sebesar Rp 3.515.000.000, namun sudah mengalami Revisi Tahap I sebesar Rp 4.336.000.000, diikuti revisi tahap II sebesar Rp 4.644.000.000 dengan demikian total anggaran menjadi sebesar Rp 9.010.000.000.

"Dengan demikian, program P2DTK yang kegiatan sosialisasinya telah dilakukan sejak 2007, diikuti dengan berbagai tahapan perencanaan program seperti, proses kajian teknis, penetapan prioritas usulan kegiatan dalam musyawarah kabupaten perangkingan serta pembuatan proposal desain dan RAB, maka pada forum musyawarah kabupaten pendanaan program P2DTK, saya harapkan dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta dan segala keputusan yang ditetapkan dalam forum musyawarah ini hendaknya benar-benar sesuai dengan ketentuan dasar program P2DTK, dengan tetap memperhatikan prioritas penanganan kegiatan bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur di wilayah-wilayah yang masih mengalami kesulitan, serta dapat dihindari adanya duplikasi atau tumpang tindih pendanaan kegiatan dari berbagai sumber pendanaan yang berbeda,"tegas Takalapeta.

Menurut Takalapeta, perencanaan dan implementasi program P2DTK, harus disinergikan dengan program-program lain dibawah payung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dilandasi strategi pembangunan Kabupaten Alor, yakni Gerakan Kembali ke Desa, Pertanian dan Kelautan (Gerbadestan).

Pelaksanaan P2DTK, Obeth Bolang, S.Sos, melaporkan, rancangan hasil kerja TKT P2DTK Kabupaten Alor meliputi bidang pendidikan 289 usulan, bidang kesehatan 404 usulan dan bidang infrastruktur 166 usulan. Selanjutnya diverifikasi oleh konsultan. Hasil verifikasi konsultan atas berbagai usulan kegiatan yang sesuai dengan konsep program P2DTK tingkat kabupaten, yakni bidang pendidikan delapan usulan, bidang kesehatan sembilan usulan dan bidang infrastruktur 11 usulan, telah dimusyawarahkan dalam forum musyawarah kabupaten.*

Tidak ada komentar: