MERUKH Enterprises melalui anak usahanya PT Sumba Prima Iron (SPI) sepakat membentuk perusahaan patungan bersama perusahaan asal India, Salgaocar Mining Industries Pvt Ltd untuk mengembangkan tambang biji besi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dan Sumba Timur.
Penandatanganan perjanjian pembentukan perusahaan patungan (joint venture agreement/JVA) bersama Salgaocar terjadi pada Selasa (6/7/2010) lalu. Para pihak yang menandatangani perjanjian itu di antaranya President Direktur dan CEO Merukh Enterprises Rudy Merukh, Presiden Direktur dan CEO Salgaocar Gautam Radia, President Direktur PT SPI Nunik Merukh, dan Direktur Merukh Enterprises Gustaaf YN Merukh.
Rudy mengungkapkan, dalam perusahaan patungan tersebut, Salgaocar berhak atas kepemilikan saham sebesar 20 persen, sedangkan PT SPI tetap sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 55 persen. Sementara itu, sekitar 25 persen saham dari tambang bijih besi tersebut dikuasai perusahaan asal Jerman ESG Eisenerz-Stahl GmbH, mitra PT SPI sebelum Salgaocar bergabung.
"Pembentukan perusahaan patungan bersama Salgaocar dilakukan untuk mempercepat eksplorasi dan eksploitasi tambang bijih besi di Pulau Sumba. Dua tim teknis gabungan dari PT SPI dan Salgaocar akan melakukan survei pendahuluan pada Agustus dan diperkirakan akhir 2011 tambang tersebut sudah berproduksi," ujarnya usai penandatangan JVA di Jakarta, Selasa (6/7).
Tambang bijih besi di Pulau Sumba terdiri atas tujuh wilayah Kontrak Karya yang secara langsung dikonversi menjadi wilayah Izin Usaha Pertambangan berdasarkan undang-undang pertambangan No 4 Tahun 2009. Tambang tersebut diperkirakan memiliki cadangan 2,605,560,000 metrik ton bijih besi yang terbentang pada 503 ribu hektar lahan.
Nunik menambahkan, dari tujuh wilayah IUP di Pulau Sumba, pihaknya bersama Salgaocar hanya akan mengelola dua blok tambang bijih besi tersebut. Dua blok tambang bijih besi itu terletak di Kabupaten Sumba Barat Daya yang luas konsesinya 75.010 ha dengan cadangan sebesar 400.040.000 metrik ton dan di Kabupaten Sumba Timur sekitar 114 ribu ha dengan cadangan sebesar 292.170.000 metrik ton. "Dua blok tersebut yang paling strategis untuk dikembangkan karena selain cadangannya besar, investasinya bisa lebih murah karena jaraknya sangat dengan dengan pelabuhan angkut," katanya.
Rudy mengatakan, setelah kontrak karya dua blok tambang biji besi itu ditandatangani dan disetujui menjadi IUP oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, bupati kedua kabupaten, dan perusahaan patungan yang akan dibentuk itu, PT SPI akan menghibahkan saham sebesar 10 persen dalam bentuk golden share masing-masing 5 persen saham kepada pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan 5 pesren saham berikutnya kepada pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
Nunik menambahkan, hibah 10% saham kepada Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Timur bermaksud agar pemda berpartisipasi sejak awal dalam mengoperasikan tambang bijih besi tersebut. Dengan memberikan kesempatan tersebut, keberadaan tambang bijih besi itu akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan negara dan daerah sesuai amanat UUD 1945. Selain itu, melalui kepemilihan saham secara hibah tersebut, masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Timur berhak mengontrol dan mengawasi operasi tambang itu melalui wakil-wakil di DPRD bersangkutan.
"Kami akan melakukan pertemuan antara PT SPI, Salgaocar, Gubernur NTT, Bupati, dan DPRD pada September mendatang untuk membahas soal pengelolaan tambang bijih besi tersebut, termasuk rencana menghibahkan saham 10 persen itu kepada kedua Kabupaten," kata dia. (www.pme-indonesia.com/news)
Merukh Enterprises Lirik Biji Besi di SBD
Label:
Kabupaten Sumba Barat Daya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar