Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

KPU Sikka Tetapkan 30 Anggota DPRD

Spirit NTT, 1-7 Juni 2009

MAUMERE, SPIRIT
-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka telah menetapkan jumlah kursi partai politik yang memenangkan pemilihan umum legislatif dan menetapkan 30 calon anggota dewan terpilih yang akan menduduki kursi legislatif periode 2009-2014. Penatapan dilakukan di Aula Mapolres Sikka, Sabtu (17/5/2009).

Penetapan anggota dewan terpilih dan jumlah kursi dari masing- masing parpol ini dipimpin langsung Ketua KPU Sikka, Albertus Ben Bao, S.Sos, didampingi Alfons Hilarius Ase, Ricky M Parera, Theresia Dua Nurak dan Valentinus. Acara ini dihadiri Wakil Bupati Sikka, dr. Wera Damianus, MM; Kajari Sikka, Acep Sudarman; Wakapolres Sikka, Kompol Noveriko A Siregar; Perwakilan Jajaran Muspida dan Ketua Panwaslu Kabupaten Sikka, Alfons G Sero.




Adapaun 30 caleg pemenang Pemilu Legislatif yang telah ditetapkan KPU Sikka adalah lima dari Partai Golongan Karya atas nama Rafael Raga, Gorgonius Nong Bapa, Paulina Yeni Kabupung, Petrus Ware dan Landoaldus Mekeng.

Dari PDI Perjuangan terdapat empat orang yakni Darius Efensius, Alexander Longginus, Yohanis Welly Pega, dan Patrisius Paskalis. Tiga orang dari Partai Demokrat, masing- masing Petrus Jelalu, Marsel Isak, dan Feliks Wodon. Dari Partai Gerindra Paolus Nong Susar, Hubert Moni, dan Fransiskus Stevanus.
Sementara itu dari PDP adalah Ambrosius Dan dan Simon Subandi. Serta dari Partai Karya Perjuangan, Galdimus Edisius Dore dan Sunardin.

Partai lainnya yang memperolah satu kursi adalah Marsel Sawa (Hanura), Robert E Pelang (PPRN), Agus Pora (PKDI), Markus Melo (PPIB), Suaib (PKS), Yohanes A Sem (PKB), Boy (PBB), Siflan Angi (Merdeka), Ni Made G Tirta (PKPB), Alfridus M Aeng (PPD) dan Fransiskus R Sinde (PAN). (tim humas sikka)



Tidak ada komentar: