Spirit NTT, 8-14 Juni 2009
KUPANG, SPIRIT--Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas nama Presiden RI telah meresmikan Sabu Raijua menjadi Daerah Otonom di Jakarta, Selasa (26/5/2009). Peresmian ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sabu Raijua.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pelantikan Penjabat Bupati Sabu, Ir. Thobias Uly, M.Si, oleh Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, di Aula Sasana Bhakti Praja Departemen Dalam Negeri Lantai III Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta.
Pelantikan Ir. Thobias Uly, M.Si, menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Sabu Raijua, berdasarkan Surat Penjabatan Nomor T.131.53/1313/OTDA, tanggal 23 Mei 2009.
Dalam sambutannya, Mendagri Mardiyanto mengingatkan bahwa peraturan perundang-undangan melarang penjabat kepala daerah untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Ketentuan dimaksud, katanya, agar diperhatikan benar-benar dan hendaknya berkonsentrasi kepada tugas dan tanggung jawabnya sebagai penjabat kepala daerah.
Mendagri Mardiyanto juga mengingatkan penjabat bupati yang dilantik agar secepatnya melakukan koordinasi dengan Bupati kabupaten induk dan gubernur, karena koordinasi itu penting dalam membentuk struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan daerah yang selanjutnya dengan pengisian personel pada struktur tersebut.
Penjabat Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, ketika dihubungi SPIRIT NTT tanggal 26 Mei 2009 menyatakan sudah siap bekerja dan menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur NTT yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menakhodai sementara Kabupaten Sabu Raijua sebagai Daerah Otonom ke-21 di Propinsi NTT.
Dikatakan Thobias, seusai dilantik sebagai penjabat Bupati Sabu Raijua, pihaknya segera melakukan konsolidasi dengan kabupaten induk untuk segera mewujudkan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Sabu Raijua.
Thobias menyebut tiga hal mendesak dan yang akan menjadi fokus utama bagi seorang penjabat adalah menyiapkan perangkat daerah, membentuk DPRD serta menyiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati defenitif. "Tugas yang diberikan kepada saya (Penjabat Bupati) selama satu tahun akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab demi masa depan Kabupaten Sabu Raijua," katanya.(humas setda kabupaten kupang)
KABUPATEN SABU RAIJUA
-------------------------------------------
* PNS yang sudah siap mengabdi 867 orang. Terdiri dari 37 pejabat yang telah mendaftarkan diri pada Bagian Kepegawaian Kabupaten Kupang dan 794 PNS dan 36 sekretaris desa yang selama ini telah mengabdi pada Enam Kecamatan di Sabu Raijua.
* Luas wilayah 460,54 km persegi, jumlah penduduk sampai tahun 2007 sebanyak 75.582 jiwa, terdiri dari laki-laki 38.218 orang, perempuan. 38.248 orang.
* Jumlah kepala keluarga sebanyak 18.314 KK. Kabupaten ini memiliki enam kecamatan, yaitu Kecamatan Sabu Barat, Sabu Tengah, Sabu Timur, Sabu Liae, Hawu Mehara dan Kecamatan Raijua. (humas setda kabupaten kupang)
Sabu Raijua Resmi jadi Daerah otonom
Label:
Kabupaten Kupang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar