Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Napak tilas sejarah, untaian gambaran jati diri

Spirit NTT, 6-12 Oktober 2008

RITUAL adat setiap daerah memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri. Ritual adat juga sebagai gambaran sejarah untuk menunjukkan jati diri sesungguhnya dari masyarakat setempat. Kebiasaan atau tradisi berupa ritual adat merupakan titipan para leluhur sejak dahulu kala dan menjadi bagian penting dalam keberlangsungan guna mempertahankan adat istiadat masyarakat.

Ritual adat guna mempertahankan kebiasaan dan budaya, juga dillakukan oleh masyarakat adat Lotas, seperti ritual adat penerimaan Raja Kaberan Ray yang membawahi wilayah Suku Naiusu-Lotas atau yang dahulu disebut dengan nama Kuanaek. Kegiatan ritual adat ini berlangsung hari Senin (12/09/2008) di Kuanaek, Naiusu-Lotas, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Belu.

Kegiatan ritual adat itu juga disebut sebagai napak tilas perjalanan sejarah sebuah wilayah yang memiliki seuntai benang merah, yakni budaya perlu dihormati, dilestarikan dan dipegang teguh. Karena diyakini masyarakat, aspek budaya melalui ritual adat mampu mempersatukan suku yang tersebar dan tercerai berai ke dalam satu wilayah kemasyarakatan adat guna membicarakan hal-hal penting terkait kehidupan suku tersebut, kemarin, hari ini dan di waktu mendatang.

Seperti yang terjadi di Lotas atau oleh masyarakat setempat disebut Kuanaek. Proses penerimaan raja yakni Nain Kaberan Ray di dalam rumah suku (Tafatik Naiusu di Kuanaek) memiliki nilai yang sangat berharga. Masyarakat adat Suku Naiusu Lotas ingin menunjukkan kepada dunia luar bahwa suku tersebut juga memiliki seorang raja dan sangat dihormati.

Kedatangan raja adalah momen penting karena raja ingin melihat dari dekat kehidupan suku Naiusu sekaligus ingin mendengar segala keluh kesah yang dialami anggota suku tersebut. Kedatangan raja bersama para tetamu disambut dengan tarian gong, kemudian diarah ke rumah Dato dan diterima secara resmi oleh Ketua Suku Naiusu-Kokbaun.

Sesampainya di rumah adat Suku Naiusu, Raja Kaberan Ray dan para tetamu diperkenankan beristirahat sejenak di balai-balai depan rumah suku Naiusu. Lazimnya, sebelum raja menuju istana atau Tafatik dalam bahasa setempat, raja dan para tetamu harus beristirahat di tempat tersebut. Ada empat suku besar yang mendiami wilayah tersebut yakni Nome, Talelu, Feto dan Suku Soree.


Sambil beristirahat, Raja Kaberan Ray menjelaskan tentang pusaka-pusaka yang dititipkannya kepada anggota suku setempat. Para anggota empat suku dipanggil satu per satu untuk membawa pusaka tersebut ke hadapan raja dan memperlihatkan kepada raja apakah benda tersebut masih ada atau tidak. Upacara tersebut mau menggambarkan bahwa warga adat Suku Naiusu benar-benar mengeluarkan benda- benda pusaka yang dititipkan raja kepada mereka. Uniknya, benda-benda tersebut tidak boleh diperlihatkan kepada semua orang yang bukan merupakan raja mereka.
Usai melihat benda pusaka yang dititipkan tersebut, Raja Kaberan Ray diarak dengan tarian gong ke sebuah rumah berupa lopo, tempat pertemuan raja dan rakyatnya. Raja dan para tetamu diterima dengan sapaan adat oleh seorang warga suku setempat (kokbaun) dan selanjutnya mempersilahkan raja memasuki Lopo.

Di dalam lopo, raja duduk berdampingan dengan Kokbaun yang diyakini sebagai titisan para raja di sebuah tempat khusus yang sudah disediakan. Kemudian diperlihatkan kepada rakyat dan tamu pusaka raja sebelumnya yang sudah mangkat dan benda-benda pusaka peninggalan leluhur raja. Pusaka itu juga berupa gong atau tala yang semula berjumlah sembilan buah, namun hanya tersisa enam buah karena ada kejadian kebakaran beberapa waktu lalu. Kemudian genderang atau bibliku satu buah, kain adat atau tais yang biasa dipergunakan raja dan beberapa perhiasan lainnya. Raja kemudian memberikan penjelaskan panjang lebar tentang pusaka dan makna ritual adat yang digelar.

Raja Kaberan Ray masuk ke dalam rumah Tafatik melalui Odan Matan Lor atau pintu depan istana. Di dalam istana yang berupa rumah panggung itu, sudah menunggu dua orang tua, seorang laki-laki dan seorang perempuan dari suku yang bersangkutan. Keduanya mendapat titah atau mandat dari raja sebagai penunggu dan penyedia hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan raja. Keduanya adalah pelayan di istana atau tafatik raja.

Selanjutnya raja memohon kepada leluhur agar diperkenankan merestui acara yang diselenggarakan pada hari itu. Permohonan raja itu ditandai dengan memegang sebuah peti berukuran kecil atau Ai Balun, yang terbuat dari kayu cendana. Peti kecil tersebut di dalamnya berisikan destar atau ulu hetin, sepotong tais mane atau kain yang biasa dipakai raja dan koba mutin atau kain putih untuk mengikat tais mane.

Permohonan raja diyakini sudah direstui para leluhur sehingga raja mengambil sirih pinang yang tersedia di tanasak (tempat sirih pinang) dan kemudian memakannya. Selanjutnya sirih pinang yang lainnya dibagikan kepada para tamu yang hadir berturut-turut sebagai tanda bahwa para leluhur merestui kehadiran mereka dan acara yang berlangsung hari itu.

Acara makan sirih pinang bersama merupakan simbol penerimaan secara resmi dari raja dan para leluhur. Kemudian raja dan tamu kembali ke tempat pertemuan untuk selanjutnya disuguhkan minuman dan makanan. Akhir dari kegiatan tersebut adalah dialog antara masyarakat dan raja Kaberan Ray dengan pemerintah Kabupaten Belu tentang masalah perbatasan Lotas Belu dan Timor Tengah Selatan. Kebutuhan dan permasalahan riil lainnya yang dihadapi masyarakat suku Naiusu- Lotas saat ini.

Jawab kebutuhan riil
Asisten Tata Praja Setda Belu, Drs. Ati Hendrikus, dalam dialog dengan masyarakat suku Naiusu di Lotas mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belu dalam tahun ini akan membangun tiga pos penjagaan di Desa Lotas, Desa Naiusu dan Desa Muke. Selain pos penjagaan, pemerintah juga memberikan bantuan perumahan sebanyak 50 unit dengan rincian, Desa Naiusu 15 unit, Desa Muke 15 unit dan Desa Lotas 20 unit.

Pada kesempatan yang sama, warga juga mempertanyakan upaya penyelesaian masalah Lotas, kebutuhan air bersih, pembangkit listrik tenaga surya serta pembukaan ruas jalan dari Desa Naiusu ke Muke melalui jalur Tafatik Kuanaek.
Hadir pada kesempatan ritual adat dan dialog tersebut antara lain, Nai Kaberan Ray; Asisten Tata Praja Setda Belu, Drs. Ati Hendrikus; Kepala Badan Kesbangpol, Drs. Daniel Asa; Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Belu, Drs. Johanes Leto; Kabag Tatapem, Manek Rofinus, S.Ip, M.Si; dan masyarakat setempat. Kegiatan dialog dipandu Kabag Humas Setda Belu, Ferdynandus Rame, S.Ip, M,SI. (humas setda belu)

Tidak ada komentar: