Spirit NTT, 6-12 Oktober 2008
LENDOLA, SPIRIT --Pemerintah bersama Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membantu biaya pendidikan bagi anak sekolah dasar (SD) di desa tersebut. Pertimbangannya, untuk menyelamatkan anak-anak agar tidak putus sekolah sekaligus menopang program pengembangan sumber daya manusia (SDM) di desa itu.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa (Kades) Lendola, Godlief Costan, kepada SPIRIT NTT, di desanya, Sabtu (4/10/2008). Dia menjelaskan, untuk mendukung program pemerintah bidang pendidikan, program wajib belajar sembilan tahun, termasuk program Pemkab Alor, maka Pemerintah Desa Lendola bersama BPD setempat dalam program kerja di desa menjadikan bidang pendidikan sebagai sektor prioritas bersama sejumlah bidang pembangunan lainnya.
Karena sektor pendidikan menjadi program prioritas, jelas Godlief, maka aparat desa ini telah sepakat agar sejumlah anggaran diambil dari ADD untuk memberikan bantuan bagi anak sekolah dasar yang orangtuanya tidak mampu. Bantuan itu bertujuan agar anak-anak yang dibantu dapat menyelesaikan sekolahnya, atau mencegah agar anak tidak putus sekolah.
Dia mengakui program bantuan dana pendidikan telah diberikan kepada sejumlah anak di desa itu sejak tahun 2006. Setiap tahun jumlah anak yang mendapat dana pendidikan terus bertambah. "Tahun 2008 ada 20 anak yang berhak mendapatkan dana itu. Direncanakan tahun 2009 akan ada 30 anak yang menerima dana itu," jelasnya.
Mengenai jumlah bantuan pendidikan, dia menyebutkan, setiap anak diberikan Rp 250 ribu/tahun. Dana diberikan saat tahun ajaran baru. "Mekanisme pemberian dananya, pemerintah desa membangun koordinasi dengan pihak sekolah untuk mendapatkan data anak yang tidak mampu. Selanjutnya bantuan disalurkan ke sekolah yang akan membuka tabungan anak di Batara di Kantor Posindo. Dengan tabungan ini, jika anak membutuhkan dana untuk kebutuhan sekolah, maka dapat diambil. Ada dampak positif karena anak tidak mampu di SD Hombul dan SD Inpres Kalabahi Tengah dapat bersekolah dengan baik tanpa ada rasa khawatir akan biaya. Kita berharap tahun berikutnya semua anak tidak mampu dapat bantuan seperti ini," tandasnya.
Ditambahkannya, bantuan yang diambil dari ADD itu tidak menyalahi aturan, karena sesuai kesepakatan antara pemerintah desa dan BPD serta dituangkan dalam peraturan desa (Perdes) tentang pengelolaan keuangan desa. "Jumlah ADD Lendola tahun 2008 sebesar Rp 58 juta. Jumlah ini selain untuk program pembangunan lainnya di desa, juga dialokasikan untuk dana pendidikan," tuturnya.
Dia menambahkan, ADD juga diberikan kepada orang cacat dan orang jompo di desa, namun alokasi dananya terbatas. (oma)
LENDOLA, SPIRIT --Pemerintah bersama Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membantu biaya pendidikan bagi anak sekolah dasar (SD) di desa tersebut. Pertimbangannya, untuk menyelamatkan anak-anak agar tidak putus sekolah sekaligus menopang program pengembangan sumber daya manusia (SDM) di desa itu.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa (Kades) Lendola, Godlief Costan, kepada SPIRIT NTT, di desanya, Sabtu (4/10/2008). Dia menjelaskan, untuk mendukung program pemerintah bidang pendidikan, program wajib belajar sembilan tahun, termasuk program Pemkab Alor, maka Pemerintah Desa Lendola bersama BPD setempat dalam program kerja di desa menjadikan bidang pendidikan sebagai sektor prioritas bersama sejumlah bidang pembangunan lainnya.
Karena sektor pendidikan menjadi program prioritas, jelas Godlief, maka aparat desa ini telah sepakat agar sejumlah anggaran diambil dari ADD untuk memberikan bantuan bagi anak sekolah dasar yang orangtuanya tidak mampu. Bantuan itu bertujuan agar anak-anak yang dibantu dapat menyelesaikan sekolahnya, atau mencegah agar anak tidak putus sekolah.
Dia mengakui program bantuan dana pendidikan telah diberikan kepada sejumlah anak di desa itu sejak tahun 2006. Setiap tahun jumlah anak yang mendapat dana pendidikan terus bertambah. "Tahun 2008 ada 20 anak yang berhak mendapatkan dana itu. Direncanakan tahun 2009 akan ada 30 anak yang menerima dana itu," jelasnya.
Mengenai jumlah bantuan pendidikan, dia menyebutkan, setiap anak diberikan Rp 250 ribu/tahun. Dana diberikan saat tahun ajaran baru. "Mekanisme pemberian dananya, pemerintah desa membangun koordinasi dengan pihak sekolah untuk mendapatkan data anak yang tidak mampu. Selanjutnya bantuan disalurkan ke sekolah yang akan membuka tabungan anak di Batara di Kantor Posindo. Dengan tabungan ini, jika anak membutuhkan dana untuk kebutuhan sekolah, maka dapat diambil. Ada dampak positif karena anak tidak mampu di SD Hombul dan SD Inpres Kalabahi Tengah dapat bersekolah dengan baik tanpa ada rasa khawatir akan biaya. Kita berharap tahun berikutnya semua anak tidak mampu dapat bantuan seperti ini," tandasnya.
Ditambahkannya, bantuan yang diambil dari ADD itu tidak menyalahi aturan, karena sesuai kesepakatan antara pemerintah desa dan BPD serta dituangkan dalam peraturan desa (Perdes) tentang pengelolaan keuangan desa. "Jumlah ADD Lendola tahun 2008 sebesar Rp 58 juta. Jumlah ini selain untuk program pembangunan lainnya di desa, juga dialokasikan untuk dana pendidikan," tuturnya.
Dia menambahkan, ADD juga diberikan kepada orang cacat dan orang jompo di desa, namun alokasi dananya terbatas. (oma)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar