Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

4 Pengusaha kelola mangan TTS

SPIRIT NTT/MUCHLIS AL ALAWI
MARMER--Lokasi tambang marmer di Fatuop, Kabupaten TTS. Selain marmer, TTS berpotensi menghasilkan mangan. Gambar diabadikan belum lama ini.


Spirit NTT, 13-19 Oktober 2008, Laporan Muchlis Al Alawi

SOE, SPIRIT-- Empat pengusaha asal Jawa berminat mengelola tambang mangan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Hal ini mengindikasikan potensi pertambangan di TTS tak hanya batu marmer dan batu warna.

Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan dan Energi Kabupaten TTS, Drs. Obed Naitboho, M.Si, mengatakan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/10/2008). Naitboho mengatakan, potensi tambang mangan yang diminati berada di lima lokasi. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2008 tentang Usaha Pertambangan Umum setidaknya ada empat tahapan sebelum pengusaha diperbolehkan mengeksploitasi lokasi tambang.

"Saat ini kami baru memroses izin eksploitasi tambang mangan bagi keempat pengusaha asal Jawa tersebut. Sebelum izin eksploitasi turun, para pengusaha tidak bisa mengangkut hasil tambang mangan keluar dari lokasi," kata Naitboho.

Tentang luas tambang yang dapat dieksploitasi bagi pengusaha, Naitboho menjelaskan, sesuai peraturan daerah seorang pengusaha dapat mengeksploitasi hingga 1.000 hektar. Untuk waktu penambangannya paling lama dapat berjalan selama 30 tahun.

Dia menjelaskan, mangan dapat dijadikan sebagai bahan baku industri baja, korek api, kimia, baterai kering, gelas dan cat. Kegunaan beraneka ragam itulah yang kemungkinan menjadikan para pengusaha tambang melirik tambang mangan di TTS.

Tentang bagi hasil pendapatan dari kehadiran tambang mangan bagi TTS, ia mengatakan TTS mendapatkan porsi 70 persen, sedangkan sisanya 30 persen masuk ke pemerintah pusat. Untuk nilai rupiahnya, satu ton mangan pemerintah mendapatkan jatah Rp 25.000,00.*


1 komentar:

tonse naknik mengatakan...

selamat buat rakyat TTS, setidaknya dengan nilai uang hasil eksplorasi yang begitu besar bisa membantu menambah penghasilan/income yang saat ini terendah seIndonesia.. Pemkab untuk bisa mengelola dengan baik dan rakyat mengawasi. Amdal jangan dilupakan, setidaknya sudah punya konsep untuk mencegah kerusakan tanah akibat eksplorasi.

salam tonce