Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

199 Aparat Pemkot ikut Bimtek FCP

Spirit NTT, 6-12 Oktober 2008

KUPANG, SPIRIT--Sebanyak 199 peserta yang terdiri dari kepala SKPD, KTU lingkup pemerintah Kota Kupang, staf badan pengawas, dan kepala sekolah yang menerapkan standar internasional mengikuti sosialisai Fraud Control Planning (FCP).

Tujuan sosialisasi FCP untuk mendukung penetapan wilayah bebas korupsi oleh seluruh aparatur Pemkot Kupang. Selain itu, mengenalkan FCP agar dapat diimplementasikan pada seluruh satuan kerja lingkup Pemkot Kupang.
Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Pelaksana FCP Kota Kupang, B Th Balukh, S.H, dalam laporannya pada pembukaan bimtek FCP di Kantor Walikota Kupang, Selasa (16/09/2008).

Balukh menjelaskan, FCP berlangsung selama tiga hari, 16-19 September 2008, mensosialisasikan 10 materi, yakni atribut kebijakan makro terintegrasi; struktur pertanggungjawaban; pengkajian risiko korupsi; kepedulian korupsi; kepedulian pegawai; kepedulian pelanggan dan masyarakat; pengungkapan yang dilindungi; pemberitahuan kepada pihak luar; standar investigasi dan standar perilaku dan disiplin.

Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, dalam sambutannya mengungkapkan, kehadiran semua peserta dalam kegiatan ini membuktikan adanya keinginan yang kuat untuk membangun satu persepsi yang sama dalam rangka mengembangkan wawasan dan khazanah berpikir tentang FCP yang akan menjadi salah satu landasan dari setiap langkah tersistem yang telah dibangun terkait upaya mempertajam kinerja sistem birokrasi pemerintahan yang benar-benar mencerminkan asas efisiensi, efektif dan akuntabel, termasuk perbaikan dan penataan kelembagaan, perbaikan sistem manajemen keuangan publik dan reformasi manajemen publik.

Adoe mendukung program FCP karena dia menilai implementasinya pada setiap instansi atau satuan kerja dalam proses ke depan akan mempercepat proses penyelarasan aspek-aspek kelembagaan pemerintah daerah dengan paradigma perubahan dalam konsep good and clean governance serta pengembangan model pembangunan berkeadilan yang mengembangkan keterbukaan dan fleksibilitas sistem politik dan kelembagaan sosial sehingga mempermudah proses pengembangan dan modernisasi baik di lingkungan legal maupun regulasi.

"FCP ini adalah satu alternatif strategis yang harus kita kembangkan menjadi bagian dari kultur kelembagaan pemerintahan di daerah ini dan menjadi landasan pijak operasionalisasi setiap program pembangunan daerah yang memiliki konsekuensi terhadap penggunaan anggaran oleh semua satker pengelola dengan menggunakan acuan pedoman pengelolaan evaluasi dan asistensi program anti korupsi," katanya.

Ditegaskannya, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam rangka penciptaan good and clean governance adalah satu dari enam program unggulan yang telah diluncurkan pada 1 Agustus 2008. Hal ini jelas mengisyaratkan bahwa kuatnya komitmen pemerintah untuk membersihkan semua virus KKN pada berbagai tataran.

"FCP ini adalah salah satu anti virus yang efektif dalam proses tersebut guna menghindari kesalahan alokasi anggaran, pencegahan korupsi baik secara politik maupun administrasi serta memberikan kepastian pada setiap penyelenggara pemerintah agar tetap konsisten menjalankan disiplin anggaran tanpa memberi peluang sedikitpun terhadap penyimpangan." kata Adoe.

Kepada aparat pengawas internal, Adoe meminta agar lebih mempertegas pengawasan dengan melakukan revitalisasi fungsi dan peran kelembagaan termasuk kerja sama dengan BPKP dan lembaga kontrol publik serta aparat hukum yang memiliki kewenangan penyidikan.

Menurutnya, pemerintah akan terus berusaha melakukan segala upaya yang diperlukan untuk mendorong penyelenggaran pemerintahan pada semua SKPD agar dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip kepemerintahan yang baik dan berorientasi hasil.

"Saya yakin sepenuhnya bahwa dengan komitmen yang kuat dari semua penyelenggara pemerintah di daerah ini, termasuk lembaga auditor, baik internal maupun eksternal, maka dalam proses ke depan setiap instansi pemerintah mampu menjalankan fungsinya untuk memberikan layanan kepada publik secara ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akutabel," harapnya. (infokom kota kupang)

Tidak ada komentar: