Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Strategi dan kebijakan pembangunan perkebunan Sumba Timur

Spirit NTT, 21 - 27 Juli 2008
A. Strategi
Dalam mendukung keberhasilan pembangunan perkebunan dan terkait dengan keragaan pembangunan perkebunan yang telah mampu dicapai, perubahan lingkungan strategis, permasalahan, tantangan dan peluang yang dihadapi serta tuntutan dan tujuan pembangunan perkebunan pada tahun 2006-2010, maka strategi yang ditempuh adalah sebagai berikut :

* Peningkatan produksi dan produktivitas usaha perkebunan, melalui penerapan IPTEK, 4 ASI, yang didukung dengan sistem penyuluhan dan pendampingan.
* Memperkuat dan menumbuhkan jaringan usaha perkebunan yang terintegarasi dari hulu dan hilir.
* Memperkokoh dan mengembangkan kelembagaan petani perkebunan.
* Peningkatan kualitas SDM perkebunan melalui pelatihan dan pendampingan petani dan petugas.
* Peningkatan efisiensi usaha dan pangsa pasar baik domestik maupun internasional melalui upaya peningkatan mutu, diversifikasi usaha, promosi dan proteksi.
* Peningkatan pengembangan wilayah melalui pengembangan wilayah tertinggal, perbatasan, DAS, dan optimalisasi sumber daya.

B. Kebijaksanaan

1. Kebijaksanaan Umum
Kebijaksanaan Umum pembangunan perkebunan adalah memberdayakan di hulu dan memperkuat di hilir guna menciptakan peningkatan nilai tambah dan daya saing usaha perkebunan, dengan pemberian insentif, penciptaan iklim usaha yang kondusif dan peningkatan partisipasi masyarakat perkebunan serta penerapan organisasi modern yang berlandaskan kepeda penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Untuk merlaksanakan kebijaksanaan umum tersebut dijabarkan kedalam Kebijaksanaan Teknis, meliputi : Kebijaksanaan Penembangan Komoditas. Peningkatan kemampuan SDM perkebunan, peningkatan dukungan terhadap sistem ketahanan pangan, pengembangan dukungan terhadap pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, dan pengembangan sistem informasi manajemen.


2. Kebijaksanaan Teknis
* Kebijaksanaan Pengembangan Komoditi. Kebijaksanaan pengembangan komoditas perkebunan ditempuh melalui optimasi asset perkebunan yang sudah ada dan pengembangan baru baik untuk komoditas konvensional maupun komoditas potensial lainnya, sehingga menjadi Negara produsen utama. Untuk itu ditempuh upaya sebagai berikut :
1. Menerapkan paket teknologi budidaya yang baik (GAP) melalui intensifikasi, rehabilitasi, ektensifikasi dan diversifikasi.
2. Mendorong pengembangan komoditas unggulan nasional dan lokal sesuai dengan peluang pasar, karakteristik dan potensi wilayah dengan penerapan teknologi budidaya yang baik.
3. Optimasi pemanfaatan sumberdaya lahan, seperti lahan pekarangan, lahan pangan, lahan cadangan dan sisa asset lainnya dengan pengembangan cabang usahatani lain yang sesuai.
4. Mendorong pengembangan usaha budidaya tanaman perkebunan untuk mendukung penumbuhan sentra-sentra kegiatan ekonomi pada wilayah khusus, wilayah perbatasan dan penyangga (bufferzone) serta wilayah pemekaran.
5. Mendorong pengembangan aneka produk (products development) perkebunan serta upaya peningkatan mutu untuk memperoleh peningkatan nilai tambah.
6. Meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana pendukung pengembangan perkebunan.
7. Meningkatkan upaya pengembangan sistem informasi mencakup aspek teknologi, peluang pasar, manajemen dan permodalan.


* Kebijaksanaan Pengembangan Sumberdaya Manusia. Pengembangan sumberdaya manusia perkebunan diarahkan untuk menumbuhkembangkan berlangsungnya proses perubahan guna terwujudnya sistem dan usaha agribisnis perkebunan yang bertumpu kepada kemampuan dan kemandirian pelaku usaha perkebunan. Berkenaan dengan hal tersebut, kebijaksanaan pengembangan SDM perkebunan adalah sebagai berikut:
1. Jajaran Birokrasi Sub Sektor Perkebunan Meningkatkan kualitas, moral dan etos kerja aparat, meningkatkan lingkungan kerja yang kondusif dan membangun sistem pengawasan yang efektif, meningkatkan penerapan sistem karir yang terprogram dan transparan untuk mewujudkan aparat yang profesional, meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan sikap prakarsa aparat yang pro-aktif dalam mewujudkan pelayanan prima sesuai kebutuhan pelaku usaha.
2. SDM Petani dan Masyarakat. Meningkatkan kemampuan dan kemandirian petani untuk mengoptimalisasikan usahanya secara berkelanjutan, memfasilitasi dan mendorong kemampuan petani untuk dapat mengakses peluang usaha dan sumber daya dalam memperkuat/mempertangguh usaha taninya, menumbuhkan kebersamaan dan mengembangkan kemampuan petani dalam mengelola kelembagaan petani dan kelembagaan usaha serta menjalin kemitraan.

* Kebijaksanaan Investasi Usaha Perkebunan. Kebijaksanaan investasi usaha perkebunan dimaksudkan untuk lebih mendorong iklim investasi yang kondusif dalam pengembangan agribisnis perkebunan untuk meningkatkan peran serta petani, UKM dan masyarakat seluas-luasnya termasuk peningkatan investasi sektor dunis usaha, sehingga potensi sumberdaya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu kebijaksanaan pengembangan investasi usaha perkebunan adalah sebagai berikut:
1. Fasilitasi, advokasi dan bimbingan dalam memperoleh kemudahan akses untuk pelaksanaan investasi usaha perkebunanMengembangkan sistem informasi, mencakup kemampuan memperoleh dan menyebar luaskan informasi yang lengkap mengenai peluang usaha tanaman perkebunan untuk mendorong dan menumbuhkan minat petani dan masyarakat.
2. Menciptakan iklim investasi yang kondusif, mencakup pengembangan sistem pelayanan prima, jaminan kepastian dan keamanan berusaha.
3. Mendorong penggalian sumber dana dari komoditi untuk pengembangan komoditi.

* Kebijaksanaan Peningkatan dukungan terhadap Pengembangan Sistem Ketahanan Pangan. Pengembangan sistem ketahanan pangan di wilayah perkebunan dimaksudkan untuk mendukung ketersediaan, distribusi dan keamanan pangan sebagai bagian dari sistem ketahanan pangan nasional. Untuk itu kebijaksanaan peningkatan dukungan terhadap pembangunan sistem ketahanan pangan adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan pengembangan usahatani tumpangsari pangan di areal perkebunan secara intensif dan berkelanjutan.
2. Meningkatkan penyediaan protein hewani melalui integrasi cabang usahatani ternak yang sesuai.
3. Mendorong ketersediaan benih tanaman pangan varietas unggul baru secara melembaga pada wilayah-wilayah sentra produksi perkebunan.

* Kebijaksanaan Pengembangan Dukungan terhadap Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup.
Kebijaksanaan pengembangan dukungan terhadap pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup adalah memanfaatkan sumberdaya perkebunan secara optimal sesuai dengan daya dukung sehingga kelestariannya dapat tetap terjaga. Kebijaksanaan ini dimaksudkan agar pengembangan perkebunan dapat dilaksanakan secara harmonis ditinjau dari aspek ekonomi, sosial dan ekologi. Untuk itu ditempuh kebijaksanaan sebagai berikut:
1. Meningkatkan penerapan sistem pertanian konservasi pada wilayah-wilayah perkebunan sesuai kaidah-kaidah konservasi tanah dan air.
2. Meningkatkan penerapan paket teknologi ramah lingkungan (GAP dan GMP).
3. Meningkatkan dukungan dalam rangka rehabilitasi lahan kritis, DAS hulu dan pengembangan perkebunan di kawasan penyangga untuk mengurangi gangguan terhadap kawasan lindung.
4. Meningkatkan penerapan teknologi pemanfaatan limbah usaha perkebunan yang ramah lingkungan.
5. Meningkatkan kampanye peran perkebunan dalam kontribusi penyerapan karbon dan penyedia oksigen.

* Kebijaksanaan Pengembangan Kelembagaan dan Kemitraan Usaha. Kebijaksanaan pengembangan kelembagaan dimaksudkan utnuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian kelembagaan agribisnis perkebunan dalam memanfaatkan peluang usaha yang ada. Sedangkan kebijaksanaan pengembangan kemitraan usaha dimaksudkan untuk dapat memperoleh manfaat maksimal dari kegiatan agribisnis perkebunan. Untuk itu kebijaksanaan yang ditempuh adalah sebagai berikut:
1. Mendorong peningkatan kemampuan dan kemandirian kelembagaan petani untuk menjalin kerjasama usaha dengan mitra terkait serta mengakses berbagai peluang usaha dan sumberdaya yang tersedia.
2. Mendorong terbentuknya kelembagaan komoditi yang tumbuh dari bawah.
3. Mendorong penumbuhan kelembagaan keuangan pedesaan.
4. Mendorong lebih berfungsinya lembaga penyuluhan.
5. Mendorong kemitraan yang saling menguntungkan, saling menghargai, saling bertanggung jawab, saling memperkuat dan saling ketergantungan antara petani, pengusaha, karyawan dan masyarakat sekitar perkebunan. (disbun- sumbatimur.net)




Tidak ada komentar: