Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sidang LKPJ setelah audit BPK

Spirit NTT, 21 - 27 Juli 2008, Laporan Marsel Ali

KUPANG, SPIRIT -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang akan mengagendakan sidang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2007 oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang, setelah mendapat hasil audit dari BPK. Dengan demikian, Dewan tidak keliru dalam menetapkan anggaran.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, W Tabais-Kefan mengemukakan hal itu ketika ditemui SPIRIT NTT di Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Sabtu (12/7/2008), usai i rapat panitia musyawarah membahas agenda sidang LKPJ Bupati Kupang, Drs. IA Medah.


"Kami baru saja menggelar rapat panitia musyawarah untuk membahas masalah itu. Dewan belum menetapkan tanggal sidang karena hasil audit dari BPK belum ada. Kalau hasil audit sudah kami terima, maka sidang bisa dilaksanakan," ujarnya.

Tabais mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun 2007, penetapan anggaran sudah dilakukan sebelum ada audit dari BPK. Akibatnya, hasil audit berbeda dengan anggaran yang ditetapkan. Karena itu, lanjutnya, DPRD mengubah keputusan yang telah ditetapkan. "Kami tidak mau kecolongan lagi. Makanya, sebelum kami terima hasil audit BPK, kami belum menetapkan waktu yang tepat untuk sidang LKPJ," ujarnya.

Ditanya rancangan yang telah dibicarakan dalam kaitan rapat pembahasan LKPJ Bupati IA Medah, Tabais mengatakan, Dewan merencanakan tanggal antara 5 -15 Agustus 2008. Di atas tanggal itu, lanjutnya, ada agenda lain seperti penetapan anggaran dan masuk sidang perubahan APBD II Kabupaten Kupang.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Thomas Goa, mengharapkan agenda yang telah ditetapkan bisa berjalan, sehingga dewan atau pun pemerintah dapat menjalankan kegiatan lain dalam rangka percepatan pembangunan. "Kami sudah rapat soal ini. Sekarang ini masih menunggu hasil negosiasi antara Sekwan dan pemerintah soal kepastian tanggal sidang," ujar Goa. *

Tidak ada komentar: