Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pata: Audit dana bencana di Manggarai

Spirit NTT, 21 - 27 Juli 2008

KUPANG, SPIRIT--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan bencana alam senilai Rp72,5 miliar untuk Kabupaten Manggarai, pada tahun 2006 lalu.

"Audit ini penting karena diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan keuangan negara tersebut," kata anggota DPRD NTT asal daerah pemilihan Manggarai, Vincen Patah, SH, di Kupang, Sabtu (12/7/2008).

"Kami baru saja kembali dari Manggarai untuk melakukan kunjungan kerja dan kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam pemanfaatan dana tersebut di lapangan, sehingga perlu ada audit dari KPK," katanya.

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana bantuan untuk bencana tanah longsor di Kabupaten Manggarai tahun 2006 sebesar Rp 72,5 miliar.
Dana tersebut diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan Rp 65 miliar dan tahap dua sebesar Rp 7,5 miliar.

Dana tahap pertama digunakan untuk sembilan item kegiatan di antaranya bidang kesehatan, pembangunan rumah ibadah, jalan dan jembatan, pengairan, pemukiman yang meliputi jalan lingkungan dan air bersih, rehap rumah warga, pembangunan sektor pertanian dan perkebunan serta pendidikan.

Menurut dia, salah satu masalah yang ditemukan di lapangan adalah belum selesainya pembangunan 646 unit rumah di Kecamatan Reo dan di Cibal.
"Kalau di Reo itu dari 646 unit rumah baru dibangun 38 unit rumah. Ini sesungguhnya disebabkan karena kontraktor pemenang lelang mensubkan pekerjaan ke kontraktor lain," katanya.

Akibatnya, selain kualitas bangunan tidak terjamin dan pengusaha yang merasa tidak sanggup melarikan diri dan membiarkan pekerjaan terhenti, katanya.
"Saya mendengar informasi di lapangan bahwa, satu unit rumah sudah ditetapkan anggaran sebesar Rp 20 juta tetapi disubkan dengan harga Rp 12,5 juta sehingga kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan," katanya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT ini juga menyatakan keheranannya karena pemerintah sangat tertutup terhadap pengelolaan dana bantuan bencana alam tersebut.
Kondisi ini justeru mempekuat dugaan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan bencana alam tersebut, katanya. Karena itu, KPK dan juga BKP perlu segera melakukan audit pengelolaan dana tersebut untuk disampaikan kepada publik, kata Vincen Patah. (ant)


Tidak ada komentar: