Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

49 Sepeda motor sampah

Spirit NTT, 21 - 27 Juli 2008, Laporan Yoseph Sudarso

KUPANG, SPIRIT -- Dinas Kebersihan Kota Kupang dalam waktu dekat mendatangkan 49 unit sepeda motor roda tiga untuk mengangkut sampah. Pengadaan sepeda motor ini menelan dana sekitar Rp 900 juta yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2008.

Kepala Dinas Kebersihan Kota Kupang, Adrianus Lusi menyampaikan hal ini ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/7/2008). Ia mengatakan, saat ini dinas kebersihan sudah membentuk panitia pelelangan 49 unit sepeda motor ini. Direncanakan sekitar minggu depan, proses pelelangan mulai terlaksana.


Apakah ini berarti dinas kebersihan akan merekrut 49 pengendara sepeda motor? Lusi mengatakan, teknis pengaturan hal ini akan dibicarakan kemudian. Tetapi ia juga memastikan bahwa tidak mungkin semua pengendara diambil dari dinas kebersihan karena akan menelan biaya operasional yang besar. Dia berharap, ada partisipasi dari kelurahan-kelurahan karena rencananya kendaraan ini akan dipakai di 49 kelurahan di kota ini.

Ditanya apakah pengadaan ini sudah mendesak, Lusi mengatakan, pihaknya hanya melanjutkan program yang sudah disusun sebelum dirinya ditunjuk menjadi pimpinan pada dinas ini. Tetapi ia mengakui, armada angkutan sampah dinas kebersihan saat ini perlu ditambah.

Ia menerangkan, di Kota Kupang setidaknya terdapat 71 tempat pembuangan sampah (TPS). Jumlah ini di luar TPS yang diciptakan sendiri oleh warga yang diperkirakan mencapai ratusan titik. Untuk mengangkut sampah-sampah ini, katanya, saat ini dinasnya memiliki 26 mobil pengangkut sampah.

Ditanya kendala lain yang dihadapi dinasnya, Lusi mengatakan, jumlah armada angkutan masih menjadi faktor utama. Apalagi dari 26 armada yang ada, ada beberapa yang sudah berumur sehingga sering macet.

Selain itu, ia juga menyebut faktor perlengkapan kerja pasukan kuning di lapangan. Hampir semua sopir dan awak kendaraan pengangkut sampah, katanya, tidak memiliki masker, sarung tangan dan sepatu boneng padahal sarana ini mereka butuhkan saat mengangkut sampah-sampah.

Ditanya tentang sistem pengangkutan sampah di pasar-pasar, Lusi menjelaskan, pengangkutan sampah di pasar memang tanggung jawab bersama antara perusahaan daerah (PD) pasar dan dinas kebersihan. Mobil pengangkut sampah, katanya, mengangkut sampah dari TPS sedangkan PD Pasar punya kewajiban mengumpulkan sampah-sampah ke TPS.*

Tidak ada komentar: