Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Semua komponen harus laksanakan PUG

Spirit NTT, 23 - 30 Juni 2008

ATAMBUA, SPIRIT--Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 mengamanatkan salah satu dari lima sasaran utama yang berkaitan dengan agenda mewujudkan Indonesia adil demokratis adalah terjaminnya kesetaraaan dan keadilan gender dalam berbagai bidang pembangunan.
Salah satu strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut adalah pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan nasional sebagaimana telah diamanatkan dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2000. Oleh karenannya semua lembaga dan komponen di Kabupaten Belu harus dapat melaksanakan PUG dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program pembangunan.

Penegasan ini disampaikan Sekab Belu, Drs. JT Ose Luan, dalam sambutannya ketika membuka kegiatan advokasi dan fasilitasi PUG bagi perempuan di Hotel Permata, Selasa (17/6/2008).

Dijelaskannya, berdasarkan hasil sensus tahun 2000, kualitas hidup perempuan di berbagai bidang sangat tertinggal bila dibandingkan dengan laki-laki, padahal jumlah perempuan menjadi setengah dari jumlah penduduk Indonesia.
Peran perempuan dalam proses pembangunan, diakuinya, masih relatif rendah bila dibandingkan dengan laki-laki yang nampak terbatasnya akses sebagian besar perempuan terhadap layanan kesehatan yang baik, pendidikan yang tinggi, keterlibatan dalam aktivitas publik yang lebih luas, tingginya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Diingatkannya, isu gender banyak terjadi akibat perbedaan peran, sifat, biologis, penguasaan dan akses terhadap sumber daya alam, hak dan posisi serta kuatnya pengaruh nilai budaya patriarki yang menempatkan laki-laki dan perempuan pada kedudukan dan peran yang berbeda dan tidak setara.

"Saya berharap kegiatan ini dapat memberi kontribusi yang berharga bagi upaya pemasyarakatan dan pembangunan yang responsif gender dan tanggap gender sehingga dapat menjadi informan yang baik dan benar di masyarakat," ujar Ose Luan.

Ketua Panitia, Maria Goreti Kiik, S.H, dalam laporannya menggambarkan peserta direncanakan 40 orang namun yang hadir 35 orang, terdiri dari utusan Kecamatan Kota Atambua 12 orang, Atambua Selatan 11 orang, Atambua Barat 11 orang dan pemuda agama dua orang.

Para narasumber adalah Sekab Belu, Forum Peerempuan dan Anak, Diknas dan Pemberdayaan Perempuan Setda Belu. Kegiatan dilakukan selama dua hari. Biaya dibebankan kepada DPA Bagian Pemberdayaan Perempuan Setda Belu. (humas belu)

Tidak ada komentar: