Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

GSIA data ibu hamil

Laporan Thomas Duran, Spirit NTT, 23 - 30 Juni 2008

KUPANG, SPIRIT---Kelompok Kerja Tetap (Pokjatap) Gerakan Sayang Ibu dan Anak (GSIA) Kota Kupang mendata para ibu hamil se-Kota Kupang. Pendataan ini dilakukan oleh instansi terkait, antara lain dinas kesehatan, keluarga berencana dan keluarga sejahtera (KBKS), dinas sosial dan lembaga swadaya masyarakat.

Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Kota Kupang, Maria Fatima Hadjon, S.M, menyampaikan hal ini kepada SPIRIT NTT di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2008). Menurut Hadjon, pendataan ibu hamil ini dilakukan pada masing-masing kelurahan, juga melalui kelompok binaan serta melalui puskesmas dan pustu di Kota Kupang.

Menurut Hadjon, Pokjatap bertugas mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan pelayanan secara terpadu dan terus-menerus guna menekan angka kematian ibu di Kota Kupang. Persiapan ini, menurut Hadjon, dimulai dari pengawasan gizi ibu hamil hingga melahirkan. "Setelah ibu tersebut melahirkan Pokjatap GSIA, lepas tanggung jawab," katanya.

Hadjon juga mengatakan, semua biaya yang dikeluarkan untuk mendata para ibu hamil serta biaya pengawasan menjadi tanggung jawab masing-masing instansi bersangkutan. Menurut Hadjon, fungsi pemberdayaan perempuan dalam program ini sebagai sekretaris yang melakukan tugas kesekretariatan, yakni menginformasikan semua kegiatan ke masing-masing instansi serta membuat laporan kepada walikota pada akhir tahun anggaran.

Tidak ada komentar: