Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Daniel Pobas pimpin Dikbud TTS

Laporan Muchlis Al Alawi, Spirit NTT, 23 - 30 Juni 2008

SOE, SPIRIT -- Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Drs. Daniel A Banunaek, MA, menunjuk Drs. Danial A Pobas menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten TTS menggantikan Drs. Marthen Nenabu, M.Pd, yang ditahan karena tersangkut kasus dugaan korupsi dana di instansi tersebut.

Pobas dilantik Bupati Banunaek bersama dua pejabat eselon II B lainnya di ruang kerja Bupati TTS, Senin (16/6/2008). Kedua pejabat eselon II B yang dilantik selain Pobas, yakni Drs. Thomas Lakapu menjabat staf ahli bidang ekonomi dan keuangan serta Drs. Bernadus Sae, M.Si menjadi Asisten Administrasi Setkab TTS.

Sebelum menjabat Kadis Dikbud TTS, Pobas menjabat Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Bernadus Sae sebelumnya menjabat Kadis Penduduk dan Catatan Sipil. Sementara Drs. Thomas Lakapu sebelum masuk staf ahli menjabat Asisten Administrasi Setkab TTS.

Bupati Banunaek mengatakan, pengangkatan Lakapu sebagai staf ahli lantaran ia dibutuhkan menjelang masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati TTS berakhir. Staf ahli diperlukan untuk memberikan pertimbangan berbagai persoalan menyangkut masalah keuangan. "Apalagi saat ini Pemkab TTS akan disibukkan dengan berbagai kegiatan seperti pilkada, LKPJ lima tahunan, perhitungan anggaran dan perubahan anggaran," jelas Banunaek.

Untuk bidang pendidikan, kata Banunaek, seperti diketahui jabatan Kadis Dikbud TTS lowong lantaran yang bersangkutan ditahan Kejari SoE dalam kasus dugaan korupsi. Untuk mengisi kelowongan itu maka ia menunjuk pejabat baru pengganti Nenabu.
"Selain pembenahan pengangkatan pejabat baru agar pelayanan di bidang pendidikan juga tidak terhambat," ujarnya.

Ketua DPRD TTS, Chris Tallo memberikan apresiasi terhadap sikap Bupati Banunaek yang bertindak cepat mengisi jabatan eselon II yang lowong. Kepada pejabat baru yang dilantik, Tallo meminta untuk bekerja jujur dan ikhlas.*

Tidak ada komentar: