Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Aspirasi nelayan disampaikan ke pusat

Spirit NTT, 23 - 30 Juni 2008

KUPANG, SPIRIT--Lebih dari 100 nelayan Kupang, Kamis (18/6/2008), menggelar aksi demonstrasi dan membakar bendera Australia di halaman gedung DPRD NTT sebagai bentuk protes atas tindakan pemerintah negara kanguru itu terhadap para nelayan NTT yang tidak manusiawi. DPRD NTT menyatakan apsirasi para nelayan ini diteruskan kepada pemerintah pusat.

Para nelayan yang datang bersama istri dan anak-anak mereka itu mengaku, petugas patroli laut Australia telah melakukan rekayasa dengan menggiring nelayan Indonesia ke perairan Australia sebelum ditangkap dan disiksa.
"Kami memiliki bukti rekaman ketika kami digiring terlebih dahulu dari wilayah perairan Indonesia untuk masuk ke wilayah perairan Australia baru ditangkap," kata koordinator aksi, Maman.

Setelah ditangkap, kata dia, semua peralatan tangkap dimusnahkan termasuk GPS yang menjadi petunjuk bagi kami dalam melakukan pencarian ikan di wilayah perairan laut yang berbatasan dengan Australia.
Tindakan Pemerintah Australia sudah terlalu berlebihan dan karena itu, Pemerintah Indonesia harus mengambil sikap tegas untuk menghentikan perbuatan keji terhadap setiap nelayan Indonesia.

Para nelayan itu juga meminta Angkatan Laut Indonesia untuk melakukan pengamanan secara ketat terhadap wilayah perairan Indonesia untuk mencegah pencurian biota laut oleh kapal-kapal asing.

Diteruskan ke Jakarta
Wakil Ketua DPRD NTT, Markus Hendrik, mengatakan semua aspirasi yang disampaikan ke DPRD akan segera diteruskan kepada Pemerintah Pusat terutama Departemen Luar Negeri dan Panglima Angkatan Laut.

Dia berharap, Pemerintah Pusat dapat merespons tuntutan para nelayan ini dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur diplomasi antara Pemerintah RI dan Australia. "Kami tentu tidak sependapat dengan tindakan Pemerintah Australia. Kami akan segera menindaklanjuti aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti," katanya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD NTT, Hendrik Rawanbaku menambahkan, DPRD NTT dan Pemerintah Daerah tidak bisa mengambil tindakan apa pun, karena merupakan masalah antar negara yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Namun dia berharap, langkah-langkah diplomasi dapat dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan oleh kedua negara bertetangga ini. (ant)



Tidak ada komentar: