Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

54.224 Warga Belu dapat dana BLT

Laporan Fredy Hayong, Spirit NTT, 23 - 30 Juni 2008

ATAMBUA, SPIRIT -- Manajemen PT Pos Indonesia (Posindo) Atambua baru akan membagikan dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada 54.224 warga di 24 kecamatan yang ada di Belu pasca pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT. Saat ini PT Posindo masih menunggu hasil verifikasi dari petugas kecamatan tentang data penerima BLT dan calon pengganti warga yang berhak menerima.

Kepala Kantor PT Posindo Atambua, Gede Wiratmaja mengatakan hal ini di Atambua, Kamis (12/6/2008). Gede menjelaskan, BLT merupakan program nasional yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat miskin. Pertimbangan pemerintah bahwa daya beli masyarakat sekarang sangat terbatas sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Di Kabupaten Belu, jelasnya, total warga yang berhak menerima dana BLT sebanyak 54.224 orang yang tersebar di 24 kecamatan. Hingga kini dana ini belum bisa disalurkan kepada yang berhak menerimanya karena perlu ada verifikasi ulang data penerima BLT agar realisasi bantuan itu tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kita belum bisa berikan kepada warga yang berhak menerima. Memang jatah untuk Belu 54.224 orang tapi kita harus cari tahu apakah warga yang terdata itu masih hidup ataukah sudah meninggal. Ataukah sudah pindah alamat atau sudah jadi PNS. Kita tidak bisa berikan kepada orang lain karena sesuai nama yang tertera pada daftar itu. Makanya kita sudah minta kepada camat, kepala desa, supaya verifikasi lagi nama-nama warga yang berhak menerima BLT. Dan kalau ada yang sudah meninggal diganti saja orang lain. Selanjutnya nama itu diserahkan ke PT Posindo untuk selanjutnya dikirim ke Jakarta dan akan dikeluarkan kupon," jelasnya.

Menurutnya, sebelum pembagian BLT ini, pihaknya sudah mengundang pimpinan daerah termasuk camat, kepala desa dan lurah untuk mendengar penjelasan mengenai mekanisme penyaluran dana BLT. Dari sosialisasi ini diharapkan ada pemahaman yang sama sehingga saat pembagian BLT tidak timbul persoalan.
Tentang nilai uang yang akan diberikan, Gede menuturkan, sesuai aturan setiap penerima BLT mendapat Rp 100.000/bulan. Untuk tahap I diberikan jatah tiga bulan (Juni-Agustus) sehingga masing-masingnya menerima Rp 300.000. Selanjutnya, diberikan untuk empat bulan (September-Desember) sebesar Rp 400.000. *

Tidak ada komentar: