Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Lurah, prioritas mutasi di Kota Kupang

Laporan Ros Woso, Spirit NTT 11-17 Februari 2008

KUPANG, SPIRIT--Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, permutasian 19 jabatan lurah yang masih dalam status pelaksana tugas (Plt) untuk diganti dengan lurah definitif. Pergantian ini untuk memberikan memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
Adoe menegaskan hal itu saat dikonfirmasi SPIRIT NTT melalui hand phone, Minggu (10/2/2008). Adoe dihubungi, berkaitan dengan niatnya untuk melakukan mutasi di Pemkot Kupang Februari ini.
Meski mengaku Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Kupang belum mulai bekerja, Adoe menegaskan, akan memrioritaskan pergantian jabatan di tingkat bawah, yakni plt lurah menjadi lurah definitif.
Menurut Adoe, pergantian jabatan lurah plt ke definitif itu akan sangat membantu kapasitas lurah dalam menjalankan tugas-tugasnya. Lurah, katanya, merupakan perpanjangan tangannya yang sangat memahami kondisi riil masyarakat.
Pilihan warga setempat untuk menjabat sebagai lurah, kata Adoe, menjadi pertimbangan teknis untuk memudahkan para lurah memberikan pelayanan yang cepat dan tuntas. Saat ini, pengisian jabatan lurah definitif masih berlaku dengan cara memilih warga dari kelurahan yang ada untuk menjabat sebagai lurah.
Ditanya kapan pemkot melaksanakan mutasi tahap kedua, Adoe mengatakan, belum menentukan tanggal kepastian mutasi. Namun ia memastikan sekitar akhir Februari atau paling lama awal Maret. Khusus mutasi pejabat eselon II, Adoe mengatakan, dalam tahap kedua ini sudah pasti tidak ada promosi. "Mutasi eselon II lebih berarti roling. Promosi eselon III ke II tidak bisa karena menunggu persetujuan gubernur. Jadi saya kira prosesnya masih lama karena menunggu gubernur terpilih nanti," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tanggal 3 Desember 2007, Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe melantik beberapa lurah di Kantor Walikota Kupang. Pergantian lurah itu mendapat sorotan tajam karena pergantian lurah lebih kepada plt bukan jabatan lurah definitif. *

Tidak ada komentar: